Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASET NEGARA: OJK Ingin Ikut Memanfaatkan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap bisa meminjam fasilitas pemerintah yang bisa digunakan sebagai gedung perkantoran OJK.
Susana kantor di OJK/BIsnis
Susana kantor di OJK/BIsnis

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap bisa meminjam fasilitas pemerintah yang bisa digunakan sebagai gedung perkantoran OJK.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan hingga saat ini, OJK masih belum punya gedung sendiri.

“Sampai saat ini OJK menggunakan fasilitas gedung termasuk aset yang digunakan sebagai pendukung pekerjaan misalnya mobil, itu kami masih pinjam dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia,” ujarnya, Kamis (3/4/2014).

Kantor pusat OJK sendiri yang berlokasi di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, di Komplek Perkantoran Kementerian Keuangan, Jakarta, masih meminjam fasilitas Kementerian Keuangan RI. Sebagian gedung lainnya juga ada yang berlokasi di Bank Indonesia.

Di sisi lain, mulai 31 Desember 2013 OJK telah membuka 35 kantor di daerah, terdiri dari  6 kantor regional OJK dan 29 kantor OJK di daerah. Semua kantor OJK yang di daerah itu masih menggunakan fasilitas BI.

“Lalu bagaimana ke depannya? Secara resmi kami sudah mengajukan surat ke Kementerian Keuangan supaya OJK diperbolehkan untuk bisa ikut memanfaatkan aset-aset negara atau barang milik negara, baik itu berupa tanah maupun gedung, baik di Jakarta maupun di kota-kota lainnya di seluruh Indonesia,” ujar Rahmat.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper