Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) berharap dapat memanfaatkan sebagian ruang di kantor cabang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di daerah-daerah untuk kegiatan lembaga alternatif penyelesaian sengketa (LAPS) multifinance.
Sekretaris Jenderal APPI, Efrinal Sinaga mengatakan pihaknya sudah menyampaikan keinginan tersebut kepada regulator. “Responnya OJK positif, nanti akan dibicarakan masalah teknisnya,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (6/5/2014).
Seperti diketahui, perusahaan pembiayaan beroperasi tidak hanya di Jakarta, namun juga di seluruh Indonesia dengan 2.200 kantor cabang dari 202 perusahaan. Kendati demikian, APPI tidak memiliki kantor cabang di setiap provinsi maupun kabupaten atau kota.
Di sisi lain, OJK sendiri telah memiliki enam kantor regional dan 29 kantor perwakilan di seluruh Indonesia. Di sejumlah tempat, kantor OJK juga menumpang di kantor perwakilan Bank Indonesia.
Efrinal mengatakan lembaga mediasi yang diharapkan terbentuk pada akhir 2014 tersebut rencananya akan dibuka di semua daerah . “Namun, awalnya akan diprioritaskan di daerah-daerah tertentu,” katanya.