Bisnis.com, JAKARTA--Kalangan bankir berharap agar otoritas moneter tidak lagi menaikkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) akhir tahun ini.
Direktur Utama PT Bank Mega Tbk Kostaman Thayib mengungkapkan setelah BI merespon reformasi harga bahan bakar minyak (BBM) dengan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 7,75%, maka debitur meminta bunga kredit yang lebih tinggi.
"Customer kami minta bunga deposito naik, kalau tidak naik, mereka mau pindah ke bank lain, sebab di bank lain sudah naik," ucapnya, Rabu (10/12/2014).
Selain itu, Kostaman mengatakan perusahaan yang dipimpin sedang menghindari kenaikan suku bunga funding. Adapula yang mengatakan kenaikan BI Rate terlalu cepat. Dampak dari kenaikan BI Rate adalah batas atas bunga deposito yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi meningkat.
Adapun batas atas yang ditetapkan oleh OJK BI Rate ditambah 200 bps untuk kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV dan BI Rate plus 225 bps untuk BUKU III. Sementara itu, biaya dana Bank Mega juga telah mencatatkan peningkatan, sehingga net interest margin (NIM) mencatatkan penurunan.
Kostaman mengatakan NIM hingga akhir tahun akan berkisar 5%. Dia tak menampik bahwa laba industri perbankan akan tertekan pada akhir tahun.