Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) atau Bank Nobu mengumumkan telah terjadi pengambilalihan saham oleh Hanwha Life Insurance Co., Ltd. (Hanwha Life), salah satu perusahaan asuransi jiwa terbesar di Korea Selatan.
"Pengambilalihan ini dilakukan melalui pembelian sebanyak 2,99 miliar saham, yang mewakili sekitar 40% dari modal ditempatkan dan disetor Bank Nobu," tulis manajemen Bank Nobu dalam pengumuman yang diterbitkan surat kabar Harian Bisnis Indonesia, Selasa (1/7/2025).
Saham tersebut dibeli dari tujuh pemegang saham sebelumnya, yakni PT Putera Mulia Indonesia, PT Prima Cakrawala Sentosa, PT Star Pacific Tbk, PT Inti Anugerah Pratama, PT Ciptadana Capital, PT Lenox Pasifik Investama Tbk, dan PT Multipolar Tbk.
Aksi korporasi ini dilakukan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Nationalnobu Tbk Nomor 10 dan Akta Pengambilalihan Saham Nomor 11, yang keduanya tertanggal 30 Juni 2025 dan dibuat di hadapan Notaris Rudy, S.H., M.Kn., di Kabupaten Tangerang.
Akta tersebut telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sesuai Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal 30 Juni 2025 dengan Nomor AHU-AH.01.09-0304330.
Adapun, Hanwha Life didirikan pada 9 September 1946 sebagai perusahaan asuransi jiwa pertama di Korea Selatan dan telah tercatat di Bursa Korea sejak Maret 2010.
Baca Juga
Pengambilalihan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 133 ayat (2) UU Perseroan Terbatas dan Pasal 38 huruf (a) POJK No. 41/POJK.03/2019.
Sebelumnya, Hanwha Life telah memperoleh seluruh persetujuan yang diperlukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), antara lain melalui Surat OJK No. S-11/PB.02/2025 tanggal 24 Januari 2025, Surat OJK No. SR-107/PB.02/2025 tanggal 21 April 2025, serta Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-29/D.03/2025 pada tanggal 21 April 2025 yang menyatakan Hanwha Life dan Seung Youn Kim telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sebagai calon pemegang saham pengendali dan ultimate shareholder Bank Nobu.
Dengan diterimanya pemberitahuan perubahan data perseroan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada 30 Juni 2025, pengambilalihan ini dinyatakan telah efektif dan sah secara hukum.
Adapun informasi ini sebelumnya beredar di media lokal Korea Selatan. Dilansir dari The Korea Times and The Korea Herald, pada hari ini, Senin (30/6/2025) Hanwha Life Insurance mengumumkan telah menyelesaikan akuisisi sebanyak 40% saham NOBU. Dengan ini, maka perusahaan menjadi pemegang saham utama dan mendapatkan hak manajemen.
Kim Dong-wook, Kepala Kantor Strategi Global Hanwha Life Insurance, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan sejarah dengan memasuki industri perbankan untuk pertama kalinya.
"Kami akan terus menyempurnakan citra kami sebagai grup keuangan global yang komprehensif berdasarkan teknologi keuangan digital dan jaringan global," ujarnya.
Disebutkan pula Hanwha Life berencana memperluas kapasitas layanan keuangan digital dengan kolaborasi dengan jaringan Bank Nobu untuk mendorong inovasi pada bisnis keuangan ritel dengan dukungan populasi usia muda di Indonesia. Sementara itu, pada Kamis (26/6/2025) terdapat transaksi jumbo di saham Bank Nobu pada pasar negosiasi.
Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi crossing di saham Bank Nobu senilai Rp3,79 triliun dengan jumlah volume saham yang ditransaksikan sebanyak 3,42 miliar saham. Dengan demikian, harga per lembar sekitar Rp1.108.