Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Aturan Baru Remunerasi Bankir Terbit Maret 2015

toritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur pemberian remunerasi berdasarkan kinerja dan risiko untuk mencekal pengambilan risiko yang berlebihan demi ketahanan bank tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur pemberian remunerasi berdasarkan kinerja dan risiko untuk mencekal pengambilan risiko yang berlebihan demi ketahanan bank tersebut.

OJK telah menerbitkan rancangan peraturan OJK (RPOJK) tentang Tata Kelola yang Baik Dalam Pemberian Remunerasi Berdasarkan Kinerja dan Risiko Bagi Bank Umum. Dalam rancangan ini, peraturan akan mulai berlaku bagi bank umum kelompok usaha (BUKU) III, BUKU IV, dan bank asing pada 1 Januari 2016 sedangkan untuk kelompok bank BUKU I dan BUKU II.

Mulya Siregar, Deputi Komisioner OJK, mengatakan ketentuan ini akan mengatur tata kelola dalam menentukan remunerasi bagi negara-negara anggora Basel Commitee on Banking Supervision di mana Indonesia merupakan salah satu anggotanya.

"Mudah-mudahan [rancangan peraturan] ini akhir Maret sudah done [disahkan menjadi peraturan]," ungkapnya kepada Bisnis.com, Selasa, (24/2/2015).

OJK berkaca pada pengalaman krisis ekonomi dunia pada 2007 di mana salah satu penyebabnya yakni pemberian bonus yang tinggi untuk manajemen bank. Bonus dijanjikan agar target tercapai dengan mengabaikan risiko yang akan muncul. Akibatnya, bank menanggung kerugian akibat keputusan manajemen yang terlampau berani.

Menurut OJK, ketentuan ini akan mengatur renumerasi variabel, yakni remunerasi yang diberikan berdasarkan kinerja dan risiko. Bentuk remunerasi yang diberikan bisa dalam bentuk bonus maupun insentif jangka panjang.

OJK meminta dewan komisaris untuk membentuk Komite Remunerasi untuk mengawasi kebijakan remunerasi yang disusun oleh direksi. Dalam pasal 22 rancangan peraturan ini, bank diwajibkan menetapkan kelompok pegawai yang punya peran penting dalam mengambil keputusan atau material risk taker. Kelompok pegawai ini wajib diikat dalam perjanjian remunerasi yang ditangguhkan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper