Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia berharap agar industri perbankan tanah air bisa menjadi Qualified Asean Bank (QAB).
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan untuk menjadi QAB, bank membutuhkan kesadaran diri dan punya rencana bisnis yang matang untuk ekspansi bisnis di luar Indonesia.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada bank-bank yang mendaftar dalam QAB.
"Ini kembali ke masing-masing perbankan apakah mereka ingin berekspansi ke luar atau tidak. Saya lihat bank-bank di Indonesia yang sudah membuka cabang di luar negeri bisa memperoleh untung dan berkompetisi," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/5/2015).
QAB, lanjutnya, merupakan bagian dari kesepakatan antara otoritas keuangan di Asean dalam Asean Banking Integration Framework (ABIF).
Adanya ABIF untuk menjunjung azas resiprokal dimana bank yang masuk kategori QAB bisa masuk ke sembilan negara Asean dan diperlakukan sebagai bank domestik di negara bersangkutan.
Melalui ABIF ini pula, bank-bank lokal Indonesia yang ingin membuka cabang di luar negeri pun tidak kesulitan dalam memperoleh izin baik menambah jumlah kantor cabang maupun ikut akses dalam jaringan anjungan tunai mandiri (ATM) di negara bersangkutan.
"Saat ini kami dalam proses untuk bernegosiasi dengan negara yang sepakat dalam ABIF ini. Kami (BI dan OJK) tidak bisa memaksakan bank-bank untuk masuk QAB. Regulator sudah menyiapkan framework tinggal pelakunya yang mesti menyiapkan diri apakah pelakunya mau atau tidak membuka kantor di Asean," katanya.
Agus berharap agar perbankan Indonesia dapat berekspansi sebelum dimulainya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) agar perbankan nasional dapat mempersiapkan diri dari segi capabilitas dan kompetensi.
"Indonesia margin baik dibandingkan dengan negara tetangga. Namun, semakin dalam hubungan dalam MEA, tentu margin akan makin turun. Bila situasinya itu baru akan melakukan ekspansi menjadi tentu terlambat. Kalau kita hadir di negara tetangga bisa jadi pangsa bisnis di situ. Itu kami rekomen supaya bank-bank Indonesia tertarik ke situ," tutur Agus.