Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REGULASI LTV & FTV Hanya Untuk Bank Ber-NPL Di Bawah 5%

Bank Indonesia menyatakan bagi bank yang memiliki rasio kredit bermasalah atau non performing (NPL) di atas 5% untuk segmen kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) tidak bisa menerapkan pelonggaran aturan baru loan to value (LTV) dan financing to value (FTV).
Proyek perumahan Gaia Residence Semarang/Muhammad Khamdi/yus
Proyek perumahan Gaia Residence Semarang/Muhammad Khamdi/yus

Bisnis.com, JAKARTA—Bank Indonesia menyatakan bagi bank yang memiliki rasio kredit bermasalah atau non performing (NPL) di atas 5% untuk segmen kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) tidak bisa menerapkan pelonggaran aturan baru loan to value (LTV) dan financing to value (FTV).

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Yeti Kurniati mengatakan penerapan ketentuan LTV/FTV dan uang muka yang baru akan dikaitkan dengan kinerja bank dalam mengelola kredit atau pembiayaan bermasalah.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko, agar pelonggaran yang diberikan tidak serta merta meningkatkan potensi risiko kredit/pembiayaan. Dengan ini, diharapkan agar penyaluran kredit kepada masyarakat dapat berjalan lebih luas namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, baik bagi masyarakat maupun bank.

"Kami mendata, ada bank yang dapat menikmati kelonggaran LTV, tapi ada juga yang tidak. Hal itu sesuai dengan kesehatan risiko kredit bank-nya," ujarnya di Gedung BI, Rabu (24/6/2015).

Namun, pihaknya enggan membeberkan bank apa saja yang tidak bisa melaksankan aturan baru LTV dan FTV. Bank yang dapat menikmati aturan LTV dan FTV tersebut harus memiliki rasio NPL gross untuk KPR dan KKB di bawah 5%.

"Bila ada bank yang memiliki rasio NPL gross untuk KPR di atas 5%, sedangkan rasio NPL gross KKB di bawah 5% maka dilarang ikut berpartisipasi aturan ini. Jadi harus KPR dan KKBnya di bawah 5%," katanya.

Aturan pelonggaran LTV dan FTV KKB untuk bank konvensional maupun syariah ini mulai berlaku 18 Juni 2015. Dia menambahkan ketentuan tersebut berlaku untuk permintaan kredit rumah pertama, kedua dan seterusnya.

"Setiap tipe rumah akan memperoleh kenaikan rasio LTV 10% untuk bank konvensional dan tambahan LTV 5% untuk bank syariah," ucap Yati.

Sementara itu, untuk rasio uang muka atau down payment (DP) untuk KKB turun 5%. Jenis kendaraan roda dua, kredit atau pembiayaan baik konvensional maupun syariah masing-masing 20%. Untuk roda tiga atau lebih yang non produktif masing-masing 25%, dan roda tiga atau lebih untuk fungsi produktif masing-masing 20%.

"Uang muka KKB, semula roda dua 25% bank konvensional dan syariah, roda tiga lebih atau tidak produktif sebesar 30% untuk konvensial dan syariah, dan roga tiga lebih untuk produktif sebesar 20% baik konvensional dan syariah," tutur Yati.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper