Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU PERBANKAN: DPR Kaji 2 Opsi Pembatasan Asing, Ini Komentar Ekonom

Rencana Komisi XI membatasi kepemilikan saham oleh investor asing dalam Rancangan Undang-Undang Perbankan dinilai perlu dipertimbangkan secara matang.
Ilustrasi/toptenstuffs
Ilustrasi/toptenstuffs

Bisnis.com, JAKARTA—Rencana Komisi XI membatasi kepemilikan saham oleh investor asing dalam Rancangan Undang-Undang Perbankan dinilai perlu dipertimbangkan secara matang.

Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Ryan Kiryanto mengatakan posisi Indonesia saat ini masih memerlukan keberadaan investor asing untuk menunjang pembangunan ekonomi.

Apalagi, Indonesia masih atraktif di mata investor asing karena berbagai keunggulannya, di antaranya imbal hasil yang menarik dan termasuk tinggi di sektor perbankan.

Namun, Ryan mengungkapkan dengan adanya rencana pengaturan kepemilikan saham tersebut bisa terbentuk kesan bahwa Indonesia alergi dengan investor asing.

“[Sehingga] Sebelum ditetapkan berapapun pembatasannya, sebaiknya dibicarakan dulu dengan asosiasi bank-bank asing dan Perbanas agar spirit pembatasan tersebut bisa diakomodasikan. Karena sejujurnya Indonesia masih butuh hadirnya investor asing, maka kepemilikan asing perlu dipikirkan plus-minusnya dulu,” ujar Ryan ketika dihubungi Bisnis, Senin malam (27/7/2015).

Selain itu, Ryan menyarankan agar Komisi XI tidak memasukan pembatasan kepemilikan saham investor asing tidak dimasukkan dalam RUU Perbankan.

Sebab, aturan tersebut memiliki lingkup yang global dan normatif.  Jika pun inisiatif pembatasan tersebut tetap direalisasikan, kata Ryan, sebaiknya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Ryan juga mengusulkan opsi yang ditawarkan Komisi XI tersebut perlu secara jelas dipaparkan bagaimana cara investor asing melakukan divestasi asing dalam waktu 10 tahun.

Terkait rencana pembatasan kepemilikan modal asing dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan, saat ini Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih menimbang dua opsi,             

Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mengatakan salah satu opsi tersebut memperbolehkan porsi pemilikan saham perbankan oleh pihak asing yang sudah ada saat ini, tanpa harus mengurangi kepemilikan saham.

Namun, usulan ini memiliki syarat, yakni bank yang saham mayoritasnya dimiliki oleh asing berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional.

"Yang sekarang sudah dimiliki oleh asing ya sudah, tapi ke depannya tidak boleh lagi ada bank yang saham mayoritasnya dimiliki oleh pihak asing," ucapnya.

Sedangkan opsi kedua, Fadel menyebutkan pihak asing yang memiliki saham mayoritas diberi waktu selama 10 tahun untuk menurunkan porsi kepemilikan sahamnya hingga 40% dengan menjual saham kepada masyarakat atau menjual ke pihak lokal.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper