Bisnis.com, JAKARTA—Ekonom International Center for Applied Finance (InterCAFE) IPB Iman Sugema menyatakan DPR perlu segera memerintahkan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit pelaksanaan operasi moneter BI justru untuk memperkuat kredibilitas sekaligus kepercayaan investor terhadap otoritas moneter.
Iman menjelaskan dengan adanya audit tersebut akan terlihat apakah selama ini konflik kepentingan itu nyata atau tidak, apakah prosedur yang selama ini dijalankan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak. Dengan audit itu pula akan lahir rekomendasi hasil audit yang pada akhirnya akan memperkuat kredibilitas BI.
“Saya kira DPR perlu menyadari adanya konflik kepentingan BI dan sekaligus memahami pentingnya audit tersebut. Selama ini kan operasi moneter BI tidak pernah diaudit. Kita hanya tahu dari klaim BI bahwa surplus itu bukan tujuan. Tapi apa iya benar begitu?” ujarnya di Jakarta, Selasa (4/8).
Iman menambahkan audit itu bisa terjadi apabila DPR memerintahkan BPK. Pasal 59 UU No. 6/2009 tentang Penetapan Perppu No. 2/2008 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/1999 tentang BI menjadi Undang-Undang menyebut BPK dapat melakukan pemeriksaan khusus terhadap BI atas permintaan DPR apabila diperlukan.
“DPR kan bos-nya BI. Seluruh anggaran dan rencana kerja BI dilaporkan dan disetujui oleh DPR, jadi DPR juga yang bisa meminta BPK mengaudit baik institusi maupun individu di BI. Pemerintah tidak bisa campur tangan dalam persoalan audit ini," paparnya.
Sebelumnya diberitakan BI meraih surplus Rp41 triliun pada 2014, dengan penghasilan Rp93 triliun, naik Rp22 triliun dari tahun sebelumnya Rp71 triliun. Kontributor utamanya selisih kurs transaksi valas, yang lompat Rp18 triliun dari Rp34 triliun jadi Rp52 triliun. Surplus, penghasilan, dan laba kurs itu rekor tertinggi dalam sejarah BI.
Namun, dalam laporan keuangannya, BI menyatakan pendapatan selisih kurs transaksi valas itu adalah dampak dari penjabaran transaksi valas ke rupiah dalam rangka pengelolaan devisa dan pelaksanaan kebijakan moneter.
Laporan itu juga menyebutkan, pada 2014 BI menggunakan dana cadangan tujuan—yang bersumber dari surplus akibat laba kurs tadi—sebesar Rp806 miliar. Perinciannya, Rp757 miliar untuk pembaruan dan penggantian aset tetap, sisanya Rp49 miliar untuk pengembangan organisasi dan sumber daya manusia.