Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Hasil Pertemuan OJK, MUI, dan DJSN Soal BPJS Kesehatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan pemerintah menyepakati hasil pertemuan pembahasan putusan dan rekomendasi Ijtima' ulama komisi fatwa MUI se-Indonesia tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan pemerintah menyepakati hasil pertemuan pembahasan putusan dan rekomendasi Ijtima' ulama komisi fatwa MUI se-Indonesia tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.

Ketua Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan telah dicapai kesepahaman para pihak untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait dengan putusan dan rekomendasi Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional oleh BPJS kesehatan.

"Kami telah membentuk tim bersama yang terdiri dari BPJS kesehatan, MUI, pemerintah, DJSN, dan OJK," ujarnya di Gedung OJK, Selasa (4/8/2015).

Selain itu juga, di dalam keputusan dan rekomendasi Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional oleh BPJS kesehatan, tidak ada kosa kata haram.

"Dalam rapat, sepakat rekomendasi Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tidak ada kosa kata haram," katanya.

Tim bersama, lanjut Firdaus, berharap agar masyarakat tetap mendaftar dan melakukan kepesertaannya dalam program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan BPJS kesehatan.

"Selanjutnya, perlu adanya penyempurnaan terhadap program jaminan kesehatan nasional sesuai dengan nilai syariah untuk menfasilitasi masyarakat yang memilih program yang sesuai dengan syariah," ucapnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper