Bisnis.com, SURABAYA--PT Bank Pembangunan Daerah Tbk atau Bank Jatim meluncurkan produk siklus usaha mikro kecil (SiUMI). Program ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemerintah memberdayakan pelaku usaha mikro dan kecil melalui kartu Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso mengatakan produk SiUMI Bank Jatim merupakan produk multifungsi. Selain dapat berfungsi sebagai Surat Ijin Usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil, SiUMI juga dapat berfungsi sebagai kartu ATM.
"SiUmi juga dapat dijadikan akses permodalan melalui kredit modal kerja ataupun investasi di Bank Jatim," katanya saat acara peresmian Pabrik Fiber Cement Board KWSG di Mojokerto yang tertulis dalam siaran pers, Kamis (17/9/2015).
Selama ini, imbuhnya, para pelaku usaha mikro dan kecil sangat sulit mendapatkan akses permodalan dari perbankan. Sebab, mereka masih terkendala pada legalitas usaha kendati dari sisi usaha sangat feasible. Dampak dari kondisi tersebut, pelaku usaha mikro dan kecil tidak memliki daya saing untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih besar.
"Dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait kemudahan pembuatan IUMK maka diharapkan dapat meningkatkan daya saing mereka dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean [MEA]," tuturnya.
Program penerbitan kartu IUMK ini nantinya akan diberlakukan untuk seluruh wilayah di Indonesia bekerjasama dengan berbagai lembaga seperti perbankan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota.
Khusus untuk wilayah Jawa Timur. Pemerintah Provinsi memiliki kebijakan untuk menggandeng Bank Jatim sebagai mitra perbankan yang dapat memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha mikro dan kecil tersebut.
Adapun dalam penerapannya, Bank Jatim akan bekerjasama dengan Pemerintah/ Dinas Provinsi/ Kota/ Kabupaten yang terkait dalam mendapatkan calon nasabah yang potensial . Para nasabah kemudian dibina menjadi pelaku usaha yang matang.
Soeroso mengatakan pelaku UMKM merupakan motor penggerak perekonomian daerah. Oleh sebab itu, perlu upaya lebih lanjut dari berbagai pihak untuk memberdayakan segmentasi tersebut.
Dengan menerbitkan produk SiUMI ini, kami memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan ijin usaha serta dapat mendukung transaksi, penyimpanan dana ataupun perkreditan, jelas Soeroso.