Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Syariah Masih Tunggu Aturan Soal Lindung Nilai

Bank-bank syariah masih menunggu dikeluarkannya aturan dari Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan transaksi lindung nilai syariah.
Karyawan BNI Syariah melayani nasabah. /Bisnis.com-Abdullah Azzam
Karyawan BNI Syariah melayani nasabah. /Bisnis.com-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA--Bank-bank syariah masih menunggu dikeluarkannya aturan dari Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan transaksi lindung nilai syariah.

Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono menuturkan saat ini baru ada fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN), yang memperbolehkan bank syariah melayani transaksi hedging forward.

"Yang belum keluar itu aturan dari regulator," ucapnya di Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Menurut penjelasan Imam, hingga sekarang bank-bank syariah baru bisa melayani transaksi spot untuk satu hingga 2 hari dan belum ada yang melayani transaksi forward dikarenakan belum adanya aturan terkait dengan ketentuan dan persyaratan terkait hedging syariah.

Selain mendorong dikeluarkannya aturan tersebut, bank-bank syariah, lanjut Imam, tengah memperjuangkan supaya produk hedging ini nantinya bisa sama dengan produk bank konvensional, terutama terkait dengan premi.

Seperti diketahui, bank-bank syariah diperbolehkan melakukan transaksi hedging syariah melalui fatwa yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa ini dikeuarkan pada April 2015 setelah digodok selama kurang lebih satu bulan.

Fatwa hedging tersebut terbagi dalam tiga jenis yakni transaksi hedging sederhana, kompleks, dan transaksi berbasis bursa komoditas syariah.

Penerbitan fatwa hedging ini bertujuan untuk mendorong lembaga keuangan syariah tumbuh lebih cepat mengurangi risiko terhadap pergerakan nilai tukar rupiah.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) yang juga menjabat sebagai Direktur Utama BSM Agus Sudiarto menuturkan bank syariah belum bisa melaksanakan hedging syariah kendati telah ada nasabah yang ingin melakukan hedging karena belum ada ketentuan pelaksanaan dari pihak regulator.

Menurutnya, industri syariah saat ini masih menunggu terbitnya POJK terkait hedging syariah. Adapun, perusahaan yang dipimpinnya saat ini sedang mempersiapkan ketentuan hedging syariah secara internal.

"Begitu POJK keluar, kami bisa jual produk hedging syariah kami," ucapnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper