Bisnis.com, JAKARTA — Pakar asuransi dan praktisi senior Julian Noor membeberkan ada dua faktor utama yang bisa membuat dana tabarru’ di perusahaan asuransi syariah negatif.
Dua hal tersebut adalah berkenaan jumlah peserta yang masih sedikit dan kontribusi yang dipatok terlalu rendah akibat persaingan dengan asuransi konvensional.
Semula, pria yang berpengalaman hampir 40 tahun di industri asuransi ini mengemukakan bila peserta banyak, maka dana kontribusi relatif kecil. Kemudian, dana tabarru’ akan terkumpul dengan baik dan saat memberikan klaim pun masih tersisa alias positif.
“Jadi ada dua hal sih yang menurut saya, satu memang dana kontribusinya terlalu rendah, dan kemudian juga pesertanya tidak banyak gitu, lho, nasabahnya tidak banyak. Itu dua hal yang kemungkinan menyebabkan dana tabarru’ negatif,” katanya kepada Bisnis, Kamis (14/8/2025).
Julian melanjutkan, dana kontribusi atau premi asuransi syariah bisa rendah karena berkaitan juga dengan persaingan yang ada di industri, baik itu di syariah maupun konvensional. Perusahaan asuransi syariah menganggap agar dana kontribusi tidak melebihi premi di konvensional.
“Tapi kan yang mesti dilihat juga pesertanya berapa banyak gitu, itu kan yang saya sebutkan dengan the low of the last number. Jadi kalau pesertanya sedikit, dana yang terkumpul kan juga sedikit,” tutur dia.
Baca Juga
Sebab demikian, dia menyarankan supaya perusahaan asuransi syariah benar-benar menyasar segmen pasar yang khusus atau segmented, misalnya ke komunitas atau organisasi berbasis syariah.
"Jadi, orang-orang yang memang ingin memilih asuransi syariah bukan yang konvensional, misalnya dia masuk ke NU, ke Muhammadiyah. Jadi tidak dia masuk ke katakanlah semua orang dulu gitu sebetulnya,” sarannya.
Menurutnya dia, jika langsung menyasar segmen secara luas akan bersaing sangat ketat dengan yang konvensional. Sebab demikian, dia berpandangan perusahaan harus menyasar satu segmen yang berorientasi pada produk syariah.
Selain itu, dia juga menyebutkan bila jumlah peserta masih sedikit, dana kontribusi sebetulnya dibikin tinggi dahulu. Kemudian, saat peserta sudah mulai banyak, dana kontribusi bisa mulai diturunkan secara bertahap.
Sementara itu, pengamat industri perasuransian Erwin Noekman menyarankan agar perusahaan asuransi syariah melakukan underwriting yang tepat dan menyesuaikan batas toleransi risiko perusahaan dengan bijak.
“Kemudian untuk risiko-risiko tertentu yang memang tidak memberikan hasil yang baik atau tidak menguntungkan atau yang merugikan, seharusnya tidak ditutup lagi di perusahaan asuransi syariah tersebut. Yang kedua tentunya tidak lepas dari faktor kompetensi SDM,” katanya.