Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Diminta Perjelas Aspek Pidana dan Perdata

Otoritas Jasa Keuangan diminta memperjelas aspek pidana dan perdata dalam penyelesaian sengketa konsumen dan lembaga keuangan.

Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan diminta memperjelas aspek pidana dan perdata dalam penyelesaian sengketa konsumen dan lembaga keuangan.

Pakar hukum Universitas Pakuan Bintatar Sinaga mengatakan sejumlah persoalan sering muncul ketika proses penyelesaian sengketa konsumen dan lembaga keuangan dilakukan.

Hal itu terutama dalam menelaah lebih jauh aspek pidana dan perdata, sementara aturan dari OJK pun masih belum jelas.

"Penelitian mendalam harus dilakukan tentang ranah pidana atau perdata sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dalam penyelesaian sengketa konsumen dan lembaga keuangan. Ini yang harus dilakukan OJK," katanya dalam keterangan yang diterima Bisnis.com, Kamis (26/11/2015).

Bintatar menjelaskan ketidakjelasan tersebut mengingat ada nasabah yang dengan niat tertentu untuk melanggar kesepakatan, sedangkan ada juga yang memang melanggar kesepakatan karena tidak memenuhi kewajibannya sehingga masuk dalam ranah perdata.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2/2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana diterbitkan pada Agustus 2015 lalu.

Perma tersebut mengatur perkara gugatan di bawah Rp 200 juta yang akan diperiksa dan diputus paling lama dalam waktu 25 hari. Jadi, waktu penyelesaian sengketa menjadi lebih singkat dari sebelumnya bisa berbulan-bulan.

Ketua Umum iPro BPR Made Arya Amitabha mengatakan industri BPR menyambut positif upaya Mahkamah Agung (MA) dalam menyederhanakan penyelesaian sengketa konsumen dan perbankan.

Langkah itu dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan kinerja BPR. Para penegak hukum, pengelola dan pengawas BPR, hingga konsumen, kata Made, hendaknya mempunyai kesamaan persepsi sehingga aturan bisa diimpelementasikan dengan baik.

Made mengatakan sejumlah sengketa atau persoalan hukum tidak bisa terelakkan dan berbagai persaingan tidak sehat memerlukan aturan yang jelas dan sederhana. Dengan demikian kinerja perbankan, khususnya BPR diharapkan semakin efisien.

Sementara itu, Syamsul Maarif yang juga Hakim Agung MA menegaskan lahirnya Perma untuk mempercepat dan menyederhanakan penyelesaian sengketa secara tepat dan murah.

Selama ini penyelesaian perkara antara konsumen dan lembaga keuangan terlalu berbelit-belit dan memboroskan banyak sumber daya.

 

 

 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper