Bisnis.com, JAKARTA - Guna memiliki tata kelola perusahaan yang baik, perusahaan asuransi harus menerapkan manajemen risiko yang kuat di segala aspek. Manajemen risiko merupakan komponen utama dalam rangka melindungi kepentingan stakeholders, termasuk didalamnya yaitu kepentingan Pelanggan dari berbagai risiko yang dihadapi perusahaan.
"Adira Insurance telah menerapkan manajemen risiko pada berbagai kategori risiko sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 1/POJK.05/2015 yang antara lain terdiri dari risiko kepengurusan, risiko tata kelola, risiko strategi, risiko operasional, risiko aset dan liabilitas, risiko dukungan dana, serta risiko asuransi," ujar Meryati Bandjarnahor, Chief Risk Officer Adira Insurance dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Kamis (21/1/2016).
Untuk manajemen risiko kepengurusan, Adira Insurance selalu memastikan bahwa komposisi kepengurusan (direksi, komisaris, dan manajemen) diisi oleh para profesional yang kompeten di bidangnya dalam pengelolaan perusahaan asuransi umum.
Sementara itu, untuk manajemen risiko tata kelola, Adira Insurance konsisten menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip keterbukaan (transparansi), akuntabilitas, responsibilitas, independensi, kewajaran, dan kesetaraan pada setiap aspek dan unit kerja di perusahaan.
Terkait manajemen risiko strategi, Adira Insurance selalu berusaha melakukan perencanaan, penetapan, pelaksanaan strategi, dan pengambilan keputusan bisnis yang tepat serta memastikan bahwa perusahaan memiliki responsivitas yang baik terhadap perubahan kondisi eksternal.
Untuk risiko operasional, Adira Insurance mengelola berbagai risiko dalam proses bisnisnya yang mungkin dapat timbul dari adanya kegagalan proses internal perusahaan, manusia, sistem teknologi informasi, dan atau adanya kejadian-kejadian yang berasal dari luar perusahaan (sebagai contoh yaitu bencana alam). Adira Insurance juga memiliki Business Continuity Management yang baik sehingga perusahaan akan selalu siap jika terjadi insiden yang mengganggu proses operasional perusahaan.
Terkait dengan kondisi kesehatan dan kekuatan finansial perusahaan, Adira Insurance juga mengelola risiko aset dan liabilitas dimana Adira Insurance senantiasa menerapkan manajemen terhadap portofolio aset (baik investasi maupun non-investasi) dan liabilitas perusahaan dengan baik untuk memastikan bahwa perusahaan selalu memiliki kondisi keuangan yang sehat dan kuat. Hal ini dimaksudkan agar pemenuhan kewajiban kepada tertanggung dapat dilakukan dengan baik oleh Adira Insurance.
Adira Insurance juga melakukan pengelolaan risiko asuransi dengan optimal dimana bagi perusahaan asuransi aspek tersebut merupakan proses inti perusahaan. Manajemen risiko asuransi mencakup pengelolaan risiko pada bidang underwriting, pengelolaan klaim, dan reasuransi. Adira Insurance selalu melakukan proses seleksi risiko (underwriting), penetapan premi (pricing), penggunaan reasuransi, dan atau penanganan klaim dengan baik sesuai dengan aturan regulasi dan best practice.
Dalam penerapan manajemen risiko pada ketujuh kategori risiko tersebut, proses yang dilakukan yaitu:
1. Mengidentifikasi berbagai risiko yang ada pada tiap kategori risiko dan unit kerja.
2. Melakukan penilaian tingkat (level) risiko dengan menganalisa dan mengukur kemungkinan kejadian (likelihood) dan dampaknya (impact) terhadap perusahaan.
3. Mengelola dan memitigasi risiko dengan berbagai teknik dan mekanisme control yang kuat agar risiko yang ada dapat dicegah dan dimitigasi dengan baik.
4. Melakukan monitoring terhadap mekanisme kontrol yang diterapkan, rencana mitigasi risiko, dan melaporkannya kepada pihak terkait yang melakukan pengawas terhadap risiko tersebut.
Jika meninjau hasil kinerja perusahaan, perolehan premi Adira Insurance mengalami kenaikan perolehan premi bruto di tahun 2015 menjadi Rp 2,2 triliun. Adapun underwriting surplus di tahun 2015 meningkat sekitar 15% dari tahun 2014 menjadi lebih dari Rp 611 miliar (data unaudited).
Masih di tahun 2015, Adira Insurance memperoleh hasil investasi di tahun 2015 lebih dari Rp 289 miliar dan laba bersih setelah pajak di tahun 2015 meningkat 9% dari tahun 2014 menjadi lebih dari Rp 426 miliar. Total aset pun mengalami kenaikan sekitar hampir 6% menjadi lebih dari Rp 4,9 triliun dan equity mengalami kenaikan sekitar 18% menjadi lebih dari Rp 1,5 tiriliun (data unaudited).
"Seluruh langkah dan strategi penerapan manajemen risiko tersebut kami lakukan sebagai bentuk upaya perusahaan agar dapat memberikan kepastian kepada Pelanggan bahwa perusahaan akan selalu berada dalam kondisi yang prima untuk dapat memenuhi segala kewajiban kepada pelanggan," ujar Meryati.