Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BANK DAERAH: OJK Cabut Izin BPR Mitra Bunda Mandiri

Kegiatan di salah satu BPR/Antara
Kegiatan di salah satu BPR/Antara

Bisnis.com, PADANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasi PT BPR Mitra Bunda Mandiri di awal tahun ini karena kondisi keuangan perseroan yang tidak mungkin lagi dipulihkan.

Kepala OJK Perwakilan Sumbar Indra Yuheri menyebutkan selama masa pengawasan khusus sepanjang 180 hari, BPR Mitra Bunda Mandiri di Nagari Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, tidak mampu memperbaiki kondisi keuangan.

“Upaya penyehatan yang dilakukan sampai batas waktu 180 hari dengan status bank dalam pengawasan khusus, tidak menuai hasil. OJK terpaksa mencabut izin BPR ini,” katanya, Jumat (22/1/2016).

BPR Mitra Bunda Mandiri tidak mampu memenuhi kewajiban modal minimum atau capital adequacy ratio/CAR di sebesar 4% dan rata-rata cash ratio dalam enam bulan terakhir minimum sebesar 3%.

Adapun, per November 2015, kondisi keuangan BPR Mitra Bunda Mandiri a.l aset sebesar Rp337 juta, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Rp402 juta, dan kredit Rp432 juta.

Dari total penyaluran kredit, hanya Rp201 juta kredit yang berjalan lancar. Sisanya Rp51 juta macet, dan tidak jelas statusnya berkisar Rp150 juta lebih.

Debitur BPR tersebut tercatat 125 orang dengan total jumlah nasabah sebanyak 2.479 orang. “Memang bank kecil, tetapi idealnya tetap dikelola dengan baik,” ujar Indra.

Dengan pencabutan izin itu, imbuhnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi.

Dia meminta nasabah BPR tersebut tetap dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang menghambat proses penjaminan dan likuidasi.

Sementara itu, Direktur Likuidasi Bank LPS Didik Madiyono mengatakan LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham.

“Masyarakat tidak perlu cemas, kami akan proses selama 90 hari kerja untuk rekonsiliasi dan vereifikasi, sejak tanggal pencabutan izin,” katanya.

Didik mengungkapkan sebagai langkah likuidasi BPR Mitra Bunda Mandiri, maka LPS mengambil tindakan membubarkan badan hukum bank, membentuk tim likuidasi, menetapkan status bank dalam likuidasi, dan menonaktifkan seluruh direksi dan dewan komisaris.

Dia menuturkan di Sumbar, sudah 13 BPR dicabut izinnya sejak LPS beroperasi pada 2005. Dari jumlah itu, 8 BPR sudah selesai proses likuidasi secara tuntas, dan 5 BPR tengah dalam proses likuidasi.

Secara nasional LPS melikuidasi 68 bank yang dicabut izinnya oleh regulator. Jumlah itu terdiri dari 67 BPR, dan satu bank umum. LPS mengklaim nilai penjaminan yang sudah dicairkan mencapai Rp690 miliar.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper