Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Holding BUMN Dinilai Tak Langgar UU

Pembentukan holding BUMN migas sudah sesuai aturan yang berlaku dan tidak satu pun UU yang dilanggar,.
Kilang minyak/Antara-Widodo S. Jusuf
Kilang minyak/Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA--Pembentukan holding BUMN migas sudah sesuai aturan yang berlaku dan tidak satu pun UU yang dilanggar,.

"UU apa yang disalahi? Sama sekali tidak ada. Saya tidak menemukan UU atau aturan pun yang dilanggar, tidak juga UU tentang BUMN," kata ujar Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu.

Melalui keterangan tertulisnya, mantan sekretaris Menteri BUMN itu mengakui saat ini banyak pihak berusaha menggagalkan pembentukan holding BUMN migas, antara lain dengan mengembuskan isu bahwa pembentukan holding BUMN migas melanggar UU dan aturan.

Tetapi. lanjutnya, ketika ditanya UU mana yang dilanggar tak ada yang bisa menjawab.

Said juga menegaskan, pembentukan holding BUMN migas tidak perlu meminta izin kepada DPR, pasalnya, pada holding BUMN migas sama sekali tidak terdapat perpindahan status aset, dari yang semula aset negara menjadi aset non bukan milik negara.

Sebab, tambahnya, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, bahwa aset anak perusahaan di BUMN juga merupakan aset negara, artinya, jika berada di bawah Pertamina sebagai induk holding, maka aset PGN tetap menjadi aset negara.

"Yang perlu minta izin DPR, jika terjadi perubahan status aset negara di BUMN menjadi aset bukan milik negara lagi," kata Said.

Dengan demikian menurut dia, pemerintah sebaiknya segera merealisasikan pembentukan holding BUMN migas, karena akan menjadikan Pertamina sebagai national oil company (NOC), selain itu juga menjadi tuntutan di tengah penggunaan gas dalam negeri yang semakin meningkat.

"Ini merupakan langkah yang sangat baik. Apalagi di tengah permintaan gas yang semakin meningkat, 43 persen saham PGN justru dimiliki bukan milik pemerintah," kata dia.

Upaya tersebut, menurut Said juga menguntungkan semua pihak, baik pemerintah, BUMN yang ada, termasuk Pertamina dan PGN, bahkan, pemilik saham minoritas di PGN.

Pemerintah untung, karena dengan adanya holding BUMN migas, mempermudah dan mempercepat pengembangan gas nasional.

"Karena pemerintah bisa menugaskan langsung. Sedangkan sekarang lebih sulit karena ada satu BUMN yang terbuka," jelas Said.

BUMN juga untung, karena dengan adanya holding BUMN migas, maka efisiensi dan kinerja akan meningkat, bahkan, PGN pun akan memiliki aset dan kapasitas bisnis yang meningkat.

Sedangkan pemilik saham publik untung, karena memiliki kesempatan untuk menambah lembar sahamnya, sebab, pasti akan terjadi re-isue terhadap inbreng saham pemerintah.

"Jadi saya sama sekali tidak melihat bahwa langkah akan merugikan pihak lain," katanya.

Menurut dia, kekhawatiran beberapa orang bahwa holding BUMN migas akan membuat Pertamina sepenuhnya mengendalikan PGN secara penuh juga tidak benar, sebab, dalam peraturan pemerintah (PP) yang akan dibuat, bisa dimasukkan pasal mengenai saham merah putih milik pemerintah.

Melalui saham tersebut, lanjut dia, pemerintah pun memiliki hak veto.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Rustam Agus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper