Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo menegaskan kembali bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Sebelumnya, terdapat penafsiran berbeda terkait hal itu, khususnya untuk satu seri uang rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 bergambar pahlawan, yang diterbitkan pada 19 Desember 2016.
"Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo BI yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan," ujar Agus, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2017).
Agus menjelaskan gambar itu merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman rupiah. Unsur pengaman itu bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.
Agus menuturkan gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus, sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, serta hanya dapat dilihat utuh bila diterawang. Menurut dia, rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia. "Sebab, rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus."
Agus berujar di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman rupiah sejak 1990-an. Sementara itu, logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak 2000.
Agus menambahkan rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Uang rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. "Untuk itu, BI mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang rupiah dengan baik," katanya.
Rumor soal logo palu arit dalam mata uang rupiah, pertamakali ramai beredar di media sosial pada November 2016. Saat itu Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu BI, Hasiholan Siahaan juga membantah ada ornamen palu arit yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada uang kertas pecahan Rp100.000 cetakan 2014.
Hasiholan menjelaskan tidak ada kesengajaan pencetakan logo palu arit dalam setiap uang yang diterbitkan BI. Logo yang dianggap sebagai logo palu arit itu merupakan bagian dari pengamanan yang disebut rectoverso. "Rectoverso merupakan gambar saling isi jika uang diterawang ke cahaya," ujarnya.
BI Kembali Tegaskan Tak Ada Simbol PKI di Rupiah yang Baru
Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo menegaskan kembali bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu