Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut mengomentari isu mengenai wacana sejumlah jabatan direktur utama badan usaha milik negara (BUMN) bakal diisi oleh orang asing atau “bule”.
Menurut Wapres, rencana tersebut harus dipelajari lebih lanjut dengan mengkaji ketentuan dalam Undang-undang yang berlaku.
“Mereka [Kementerian BUMN] kan punya UU. Saya tidak tahu ketentuan UU-nya boleh atau tidak, tapi kalau [orang asing] menjadi Dirut BUMN harus dipelajari dulu UU-nya,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Jumat (20/1/2017).
JK mengatakan pemerintah akan mendukung kebijakan untuk meningkatkan kinerja BUMN meski tidak harus menjadi Dirut.
Menurutnya, orang asing juga bisa dijadikan advisor atau konsultan oleh BUMN dalam rangka meningkatkan performa perusahaan pelat merah.
Dalam beberapa minggu terakhir, beredar isu bahwa pemerintah akan menunjuk 3-4 orang “bule” untuk mengisi posisi sejumlah BUMN.