Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi 'Anak Bawang', Asosiasi Fintech Syariah Minta Perumusan Aturan Dipercepat

Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mengatakan potensi tersebut harus dibarengi dengan kebijakan regulasi. Ia mengaku seperti menjadi anak bawang karena fintech berbasis syariah belum diatur oleh regulasi.
CEO Alami Bembi Juniar (kanan) berbincang dengan CEO Kapital Boost Ronald Wijaya di sela-sela penandatangan kerja sama di Jakarta, Jumat (2/2). Kerja sama tersebut bertujuan menumbuhkan Fintech Syariah di Indonesia./JIBI-Abdullah Azzam
CEO Alami Bembi Juniar (kanan) berbincang dengan CEO Kapital Boost Ronald Wijaya di sela-sela penandatangan kerja sama di Jakarta, Jumat (2/2). Kerja sama tersebut bertujuan menumbuhkan Fintech Syariah di Indonesia./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Teknologi finansial atau fintech berbasis syariah mulai mencari tempat di industri layanan keuangan online di Indonesia. Meski jumlahnya masih kalah jauh dibanding fintech konvensional, namun harus diakui potensi pertumbuhannya cukup besar mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya mengatakan potensi tersebut harus dibarengi dengan kebijakan regulasi. Fintech Syariah seperti menjadi 'anak bawang' karena fintech berbasis syariah belum diatur oleh regulasi.

Pihaknya pun mendorong agar Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) segera merampungkan fatwa mengenai mekanisme fintech syariah di Indonesia. "Kalau melihat sekarang, antara konvensional dan syariah, ini yang syariah seperti jadi 'anak bawang', karena peraturannya belum jelas," kata Ronald kepada Bisnis.com, Jumat (9/2/2018).

Ronald melanjutkan dalam penyusunan fatwa tersebut, pihaknya sempat diajak berdiskusi mengenai skema akad dan jenis-jenisnya yang bisa dipraktikkan. Ada beberapa jenis akad yang harus dibedah dan dikaji agar sistemnya menjadi murni syariah dan tak tercampur konvesional.

"Jadi kami sudah sampaikan surat, untuk dipercepat pembuatan fatwanya. Nah tentunya ada beberapa akad lain yang mau dibedah, karena rentan sekali, jangan sampai ini jadi produk konvensional yang disyariahkan," ujarnya.

AFSI saat ini beranggotakan 26 perusahaan fintech syariah. Sementara itu, baru ada dua perusahaan fintech syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu PT Ammana Fintek Syariah dan PT Investree Radhika. Belakangan, PT Gadai Pinjam Indonesia, dengan brand pinjam.co.id tahun ini berencana merilis produk syariah. (C154)

 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper