Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menetapkan besaran uang muka atau DP sebesar 20% dari harga perolehan emas bagi Anda yang berminat mengajukan BSM Cicil Emas.
Dalam laman resmi BSM, yang dikutip Bisnis pada Sabtu (3/3/2018), diketahui bahwa uang muka tersebut dibayar secara tunai alias tidak dicicil oleh nasabah kepada bank. Sumber dana uang muka harus berasal dari dana nasabah sendiri (self financing) dan bukan berasal dari pembiayaan yang diberikan oleh bank.
BSM Cicil Emas merupakan fasilitas yang disediakan BSM untuk membantu nasabah guna membiayai pembelian atau pemilikan emas batangan. Jenis emas batangan ini memiliki minimal berat 10 gram.
Sementara itu, plafon pembiayaannya ditetapkan maksimum 80% dari harga perolehan untuk jenis emas batangan. Adapun harga emas dalam BSM Cicil Emas ini ditentukan pada saat akad dengan menggunakan akad murabahah untuk pembiayaan dan rahn untuk pengikat agunan.
Nah, berapa lama sih jangka waktu pembiayaan BSM Cicil Emas? Jawabannya adalah tergantung Anda.
Jangka waktu pembiayaan paling lama adalah lima tahun. Tetapi, jika Anda ingin memilih jangka waktu pembiayaan selama dua tahun, maka hal itu pun dapat dilakukan.
Baca Juga
Pelunasannya boleh dipercepat setelah pembiayaan minimum berjalan setahun.
Sementara itu, harga emas mengalami penguatan pasca Presiden AS Donald Trump menyatakan AS akan memberlakukan tarif impor untuk baja dan aluminium.
Pada perdagangan Jumat (2/3), harga emas Comex kontrak pengiriman April 2018 dibuka menguat 12,80 poin atau naik 0,98% ke level US$1.318 per troy ounce. Terpantau, pukul 10.02 WIB, harga naik 12 poin atau 0,92% menuju US$1.317,20 per troy ounce.