Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Komisioner LPS 2025-2030: Purbaya Kembali Ajukan Diri

Sebanyak 4 posisi dewan komisioner LPS akan diisi paling lambat September 2025.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers pada Selasa (30/1/2024)/Tangkapan layar Youtube
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers pada Selasa (30/1/2024)/Tangkapan layar Youtube

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa calon anggota komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mulai marak dengan munculnya sejumlah calon.

Purbaya Yudhi Sadewa, petahana Ketua Dewan Komisioner LPS misalnya telah memastikan kembali mencalonkan diri sebagai ketua untuk periode 2025–2030. "Doakan saja," kata Purbaya saat ditemui, Jumat (4/7/2025).

Purbaya diangkat Presiden Joko Widodo pada 2020 dan akan berakhir periode kepemimpinannya pada September 2025. Adapun, saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembentukan panitia seleksi atau pansel pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan alias LPS periode 2025-2030.

Pembentukan pansel ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.3/2025 tentang susunan keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan. Serta Keputusan Presiden No. 42/P Tahun 2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (ADK LPS).

“Untuk pembentukan panitia seleksi, susunan panitia seleksi terdiri dari Menteri Keuangan sebagai ketua serta anggota panitia seleksi dari unsur pemerintah, Bank Indonesia, OJK, industri perbankan dan atau asuransi,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (3/7/2025). 

Ketua Pansel ADK LPS tersebut menyampaikan bahwa pada dasarnya ADK LPS terdiri dari 7 orang termasuk ex-officio dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Selain itu, juga empat orang dari dalam atau dari luar LPS dengan ketentuan minimal 2 orang berasal dari luar LPS.

Seleksi oleh pansel kali ini dilakukan untuk mengisi 3 jabatan yakni Ketua DK LPS merangkap anggota serta ADK membidangi program penjaminan dan resolusi bank.

Seperti diketahui, masa jabatan ketiga ADK LPS periode 2020-2025 berakhir tahun ini sedangkan satu jabatan baru akan dibentuk. Wakil Ketua DK LPS, Lana Soelistianingsih sudah berakhir pada Februari lalu. Sementara itu, masa jabatan Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa dan ADK LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Didik Madiyono akan berakhir 3 September mendatang.  

Sebelumnya untuk posisi Wakil Ketua DK LPS, pansel sudah menetapkan dua calon untuk maju melakukan uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Meski demikian, rekomendasi pansel itu  ditunda pengujiannya oleh Komisi XI DPR RI karena hendak diseleksi secara bersamaan dengan pengisian 3 ADK LPS baru lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper