Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SNP Finance Kembali Menghadap OJK

PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) akan kembali menghadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (28/9/2018) sore.
Direktur Utama Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance Donni Satria (kanan), didampingi Direktur Keuangan Rudi Asnawi memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan di Jakarta, Selasa (13/2/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur Utama Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance Donni Satria (kanan), didampingi Direktur Keuangan Rudi Asnawi memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan di Jakarta, Selasa (13/2/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) akan kembali menghadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (28/9/2018) sore.

Sekretaris Perusahaan SNP Finance Ongko Purba Dasuha mengatakan dalam pertemuan tersebut pihaknya akan melaporkan proses hukum kasus gagal bayar bunga Medium Term Notes (MTN)  yang tengah berlangsung, baik di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat maupun Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)  Mabes Polri.  
 
"[Saya akan] Melaporkan perkembangan PKPU [Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang] dan proses di Bareskrim, " ujarnya kepada Bisnis,  Jumat (28/9). 
 
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB-16.00 WIB.  
 
Perusahaan pembiayaan yang terafiliasi dengan Columbia Group ini tengah menjalani proses PKPU di PN Jakarta Pusat. Namun, belakangan, proses tersebut kembali menemui ganjalan. 
 
Polisi menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, tiga di antaranya merupakan direksi SNP Finance dan telah ditahan. Ketiganya yaitu Direktur Utama Doni Satrian, Direktur Keuangan Rudi Asmawi, dan Direktur Operasional Andi Pawelloi.
 
Dengan demikian, tidak ada wakil perusahaan dalam rapat kreditur yang merupakan bagian dari proses PKPU.

Ongko menjelaskan penunjukkan pihak perusahaan untuk menjadi perwakilan dalam proses PKPU masih terus diupayakan. Hal tersebut harus diputuskan dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 
 
Proses PKPU sejatinya sudah menyentuh upaya pembahasan rencana perdamaian yang telah disusun konsultan keuangan yang ditunjuk, yakni AJ Capital. Ditahannya tiga direksi SNP Finance akan mengulur waktu PKPU sebab dengan absennya direksi, SNP tidak memiliki wakil yang berwenang mewakili perusahaan secara hukum. 
 
Dalam rapat kreditur terakhir, yakni 19 September 2018, Ongko meminta waktu 7-9 hari untuk menentukan perwakilan perseroan. Hakim Pengawas Marulak Purba yang memimpin jalannya rapat kreditur pun memutuskan secara aklamasi bahwa PKPU SNP Finance diperpanjang selama 30 hari. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper