Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla meminta pengawasan rumah sakit daerah diperbaiki, agar setiap peserta BPJS Kesehatan yang sakit tidak langsung dirujuk ketingkat selanjutnya.
Dia menerangkan, tanpa pengawasan dari pemerintah daerah, pelayanan akan tersentralisasi pada satu rumah sakit.
"Pelayanan pemda harus lebih baik, jangan semua di buang ke atas, jadi ada pengawasan dari pemda. Ini kelihatan sekarang pembiayaan tanpa batas," kata Jusuf di Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Jusuf Kalla juga menyarankan agar BPJS Kesehatan didesentralisasi, untuk mengurangi beban lembaga dalam berhubungan dan berkomunikasi dengan rumah sakit.
Serta pengetatan penggunaan kartu, dengan membuat peraturan kartu BPJS Kesehatan baru dapat dipakai setelah satu bulan.
"Jangan nanti baru mau sakit jantung, langsung masuk dan menggunakan bpjs, bayar Rp25 ribu, ongkos pengobatan jantungnya Rp25 juta, semuanya harus tertata dan disiplin supaya prinsip kegotong royongan asuransi berjalan," kata Jusuf.
Disamping itu, mengenai premi yang masih rendah, JK menyarankan agar kenaikan premi disesuaikan dengan harga yang wajar, begitupun dengan harga obat.
"Kemudian bagaimana merasionalkan layanan dengan sebaik-baiknya tanpa merugikan masyarakat, Kalau misal masyarakat butuh treatmen tiga hari, kasih tiga hari," ucapnya