Bisnis telah menghubungi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Muhammad Asadi Budiman terkait dengan kasus kredit fiktif yang dialami perseroan maupun anak usahanya, Bank BJB Syariah. Namun, Asadi tidak menjawab telepon maupun pertanyaan melalui pesan singkat.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jawa Barat Triana Gunawan mengatakan, secara umum pihaknya selalu melakukan investigasi terhadap kasus dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh perbankan.
Investigasi dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari dugaan tersebut. Jika kredit fiktif terbukti, OJK akan memberikan daftar hitam direksi bank yang bersangkutan. “Mereka tidak bisa lagi ikut fit and proper test untuk menjabat direksi di bank manapun,” kata dia.
Selain itu, OJK juga akan memberikan rating atau standar yang kurang baik bagi bank tersebut. Dengan demikian, bank yang bersangkutan mendapat citra negatif yang akan berdampak pada terhambatnya bisnis perseroan.
Terkait dengan kasus Bank BJB, OJK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. “Karena ini sudah ranah pidana, jadi kami serahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan,” jelasnya.