Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat aset per Desember 2018 sebesar Rp102,71 triliun, naik 16,7% dibandingkan dengan posisi aset pada akhir tahun sebelumnya yang mencapai Rp88 triliun.
Mengutip laporan keuangan LPS yang dipublikasikan pada Jumat (26/4/2019), kontributor utama penghimpunan aset adalah investasi pada surat berharga yang per akhir 2018 mencapai Rp91,18 triliun, tumbuh 7,79% dibandingkan dengan akhir 2017 senilai Rp84,59 triliun.
Di sisi lain, total pendapatan LPS sampai dengan akhir tahun lalu tercatat sebesar Rp18,03 triliun, tumbuh 9,80% dari perolehan pendapatan pada tahun sebelumnya senilai Rp16,42 triliun.
Pendapatan terbesar berasal dari pendapatan premi yang mencapai Rp11,18 triliun, atau setara dengan 62% dari total pendapatan sepanjang tahun lalu. Nilai pendapatan tersebut tumbuh 7,19% dibandingkan dengan pendapatan pada tahun sebelumnya senilai Rp10,43 triliun.
Kontributor lainnya terhadap pendapatan LPS adalah pendapatan investasi yang menyumbang Rp6,50 triliun, atau setara dengan 36,05% dari total return investasi sepanjang tahun lalu. Nilai pendapatan investasi tersebut tumbuh 9,79% dibandingkan dengan perolehan pada tahun sebelumnya senilai Rp5,92 triliun.
Adapun secara keseluruhan laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan pendapat Wajar dalam semua hal yang material dengan Laporan Auditor Nomor 53a/LHP/XV/03/2019 tertanggal 27 Maret 2019.