Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan sedang menunggu izin DPR RI soal pembangunan sistem teknologi informasi untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah. Dana Rp160 miliar disiapkan untuk rencana itu.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan studi kelayakan rencana tersebut telah dimulai pada tahun ini, sedangkan penerapannya dicanangkan pada tahun depan.
“Namun, kemarin di [Komisi XI] DPR kan saya ditanya apakah itu wewenangnya LPS. Kalau kita tarik ke hukumnya, ini kan termasuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” katanya menjawab pertanyaan Bisnis di Kantor LPS, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Kendati demikian, dia tetap memasrahkan keputusan akhir di meja Dewan. LPS akan mengurungkan rencana tersebut apabila tak mendapatkan lampu hijau.
Sebaliknya, Purbaya menyatakan telah menyiapkan dana senilai Rp160 miliar untuk penguatan sistem perangkat keras, perangkat lunak, dan lain sebagainya yang dimiliki BPR/BPRS.
Dirinya mengeklaim manajemen bisnis BPR/BPRS akan lebih efisien jika hal ini terlaksana, sehingga bisa bersaing dengan kelompok bank lainnya. Bank yang gulung tikar pun diharapkan dapat berkurang.
“Mungkin kalau itu dijalankan 2-3 tahun ke depan, kita tidak akan dengar BPR jatuh karena mismanajemen atau fraud. Mungkin ada, tetapi dengan kekuatan seperti itu, harusnya akan termonitor lebih dini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Purbaya pertama kali menyampaikan rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada November 2024. Dia menjelaskan bahwa hal ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan BPR/BPRS.
“Tahun depan kita akan mulai terapkan dengan pilot project 100 BPR yang akan kita pilih,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/11/2024).
Dengan demikian, pihaknya berharap agar BPR/BPRS nantinya dapat memiliki sistem modern dalam menjalankan roda bisnisnya, sehingga dapat lebih bersaing dengan bank umum dan perusahaan teknologi finansial (fintech).
Purbaya menjelaskan, proyek tersebut diharapkan dapat menampung lebih banyak BPR/BPRS pada tahun berikutnya. LPS juga akan menggandeng Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengawasi berjalannya sistem ini.
“Karena kita mengerti betul bahwa memang BPR lebih dekat ke masyarakat, lebih cepat dan dampak ekonominya sama signifikannya [dengan bank lain]. Sehingga kita harapkan kemampuan manajemen BPR/BPRS-nya menjadi lebih baik,” jelas dia.