Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK : Perubahan Tarif Asuransi Properti dan Kendaraan Belum Mendesak

Otoritas Jasa Keuangan menilai perubahan tarif premi atau kontribusi pada lini usaha asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor belum diperlukan. Kendati begitu, perubahan itu masih bisa dilakukan dengan menimbang data yang masuk pada semester II/2019.
Asuransi kendaraan bermotor menjadi salah satu lini penopang pertumbuhan asuransi umum /istimewa
Asuransi kendaraan bermotor menjadi salah satu lini penopang pertumbuhan asuransi umum /istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menilai perubahan tarif premi atau kontribusi pada lini usaha asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor belum diperlukan. Kendati begitu, perubahan itu masih bisa dilakukan dengan menimbang data yang masuk pada semester II/2019.

Direktur Pengawas Asuransi OJK Ahmad Nasrullah mengatakan, pihaknya tengah melakukan evaluasi dan kajian terkait tarif kedua lini bisnis di asuransi kerugian tersebut. Peninjauan itu dilakukan bersama tim tarif yang juga dibentuk Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Namun, berdasarkan hasil sementara, dia mengatakan belum adanya urgensi penyesuaian tarif.

“Dari hasil evaluasi dan data sementara, sepertinya belum diperlukan perubahan tarif,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (16/7/2019).

Seperti diketahui, pengaturan terkait tarif kedua lini bisnis asuransi kerugian itu terakhir kali ditetapkan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.

Regulasi ini mulai berlaku pada 1 April 2017, dan menggantikan ketentuan sebelumnya yakni SE OJK No. 21/SEOJK.05/2015.

Ahmad mengatakan, pihaknya masih akan melihat data industri pada paruh kedua tahun ini untuk melihat urgensi perubahan tarif tersebut.

“Kami lihat perkembangan semester ke-2 nanti,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Umum AAUI Dadang Sukresna mengakui bahwa setiap tahun pihaknya memang diundang OJK untuk melakukan review tarif. Berdasarkan statistik yang ada, pihaknya akan memberikan masukan terkait perlunya perubahan pada tarif tersebut.

“Dan biasanya kalau tidak ada perubahan yang signifikan dari statistik yang ada, tidak perlu direvisi [ketentuan tarif],” kata Dadang yang juga menjabat sebagai Direktur Teknik PT Asuransi Binagriya Upakarya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper