Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trauma BLBI, Ini Skema Keringanan Kredit yang Diberikan Pemerintah

Pemerintah tidak punya keahlian dalam menangani aset kredit bermasalah sehingga akan sulit melakukan penagihan kembali.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso./JIBI-Abdullah Azzam
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan mendorong agar proses restrukturisasi kredit bermasalah dilakukan antarbank sehingga menghindari pemerintah terjun langsung mengambil alih aset bank yang bermasalah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pemerintah tidak punya keahlian dalam menangani aset kredit bermasalah sehingga akan sulit melakukan penagihan kembali.

“Pemerintah coba kita hindari langsung ambil alih kredit-kredit [bermasalah] itu seperti BPPN [Badan Penyehatan Perbankan Nasional] dulu. Kita hindari itu. Karena pemerintah tidak punya expertise melakukan due diligence kepada bisnis-bisnis itu. Di samping itu, jumlahnya pasti akan besar,” kata Wimboh, Kamis (16/4/2020) malam. 

Wimboh menjelaskan, dalam melakukan restrukturisasi kredit bermasalah, OJK akan mengoptimalkan perbankan. Bank, khususnya bank besar dan bank pelat merah, akan dijadikan sebagai hub oleh pemerintah dalam penyaluran likuiditas untuk membantu bank maupun lembaga keuangan nonbank yang bermasalah di tengah penyebaran pandemi Covid-19.

Skenarionya, kata Wimboh, yakni melakukan business as usual, di mana bank dapat menggunakan underlying asset untuk meminjam ke bank lain atau Bank Indonesia. Selain itu, pemerintah juga dapat menempatkan dana di beberapa bank seperti pada 2008 untuk mendukung likuiditas bank.

Lantas, kalau sampai ada bank atau lembaga keuangan yang sudah tidak bisa lagi dapat pinjaman perbankan, OJK akan memanggil pemilik dan meminta untuk setor modal. Skema lainnya yakni dengan mendorong bank menjual aset kreditnya kepada bank lain.

“Di sinilah bank harus memasukkan kredit yang dibeli dari bank lain dalam skema collection atau restrukturisasi. Jadi dibereskan di asset management unit. Sehingga konsekuensinya bank dijadikan hub sebagai pemerintah menyalurkan dana dan pemerintah akan punya unit restructuring yang cukup besar. Itu skenarionya. Sebab jika pemerintah langsung beli, akan sulit memverifikasi, mengelola dan menagihnya,” tutur Wimboh.

Trauma BLBI, Ini Skema Keringanan Kredit yang Diberikan Pemerintah

Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Akan halnya realisasi proses restrukturisasi pinjaman di bank dan lembaga pembiayaan yang masih mengalami banyak kendala dan dikeluhkan masyarakat, Wimboh mengakui masih ada sejumlah distorsi. Dia juga menyebutkan bahwa lembaga keuangan saat ini belum siap dengan penanganan restrukturisasi massal.

“Justru ini kita pasang mata dan telinga dan kumpulkan sebanyak-banyaknya. Dan semua distorisi itu kita tackle. Inilah yang tiap hari kami lakukan bersama industri jasa keuangan karena tidak akan ada yang smooth, sedikit-sedikit sih yang menyimpang, pasti ada.” 

Pada krisis 1998 pemerintah melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan restrukturisasi perbankan. BLBI adalah skema bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia.

Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis. Pada Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. Audit BPK terhadap penggunaan dana BLBI oleh 48 bank menyimpulkan telah terjadi indikasi penyimpangan sebesar Rp138 triliun.

Dana BLBI banyak yang diselewengkan oleh penerimanya. Proses penyalurannya pun banyak yang melalui penyimpangan. Beberapa mantan direktur BI telah menjadi terpidana kasus penyelewengan dana BLBI, antara lain Paul Sutopo Tjokronegoro, Hendro Budiyanto, dan Heru Supratomo.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper