Bisnis.com, JAKARTA — Konsolidasi perbankan syariah di Indonesia memasuki babak baru. PT CIMB Niaga Tbk. (BNGA) akan melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi bank umum syariah baru bernama CIMB Niaga Syariah dalam waktu dekat.
Aksi korporasi ini memantik diskusi mengenai prospek calon bank syariah baru tersebut untuk menyaingi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI yang saat ini menjadi pemain utama di Tanah Air.
Irfan Syauqi Beik selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University menyebut bahwa langkah spin-off ini patut disambut baik oleh perbankan nasional. Namun, terdapat berbagai hal yang perlu diperhatikan agar CIMB Niaga Syariah dapat bersaing dengan BSI.
“Pertama, dukungan induk terhadap CIMB Niaga Syariah harus tetap solid dan kuat. Minimal dari sisi layanan jangan sampai turun,” katanya kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (6/7/2025).
Selain itu, menurut Irfan, dukungan dari CIMB NIaga tersebut sebaiknya juga diiringi suntikan berarti dari sisi permodalan.
Dia melanjutkan, faktor kedua meliputi manajemen komunikasi publik kepada seluruh pemangku kepentingan yang harus dijaga selama fase menuju spin-off ini.
Baca Juga
Misalnya, nasabah harus tetap diyakinkan bahwa penyapihan UUS itu tidak memberikan efek negatif terhadap keamanan rekening dan data mereka.
Ketiga, dia menilai bahwa CIMB Niaga Syariah perlu melakukan langkah ekspansif melalui kemitraan strategis dengan berbagai pihak, terutama yang selama ini menjadi mitra induk.
“Keempat, perlunya penguatan inovasi berkelanjutan, baik dari sisi teknologi, layanan, akses informasi, mobile banking yg memenuhi gaya hidup halal dan menggarap segmen-segmen baru nasabah,” pungkas Irfan.
Sebelumnya, CIMB Niaga telah memantapkan langkah spin-off dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis (26/6/2025) lalu dengan membentuk PT Bank CIMB Niaga Syariah.
Kemunculan nama Bank CIMB Niaga Syariah juga diiringi dengan pengunduran diri anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) serta satu orang direktur perseroan.
Pengunduran diri itu dilakukan oleh M. Quraish Shihab dari jabatan Ketua DPS CIMB Niaga, serta Fathurrahman Djamil dan Yulizar Djamaluddin sebagai Anggota DPS. Sementara itu, Pandji P. Djajanegara mengundurkan diri dari jabatannya selaku Direktur yang membawahi perbankan syariah.
“Seluruhnya memiliki alasan pengunduran diri yang sama, yaitu sehubungan dengan proses pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan dengan mendirikan Bank Umum Syariah dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah,” tulis dokumen yang diteken Direktur CIMB Niaga Fransiska Oei, Kamis (26/6/2025).