1. Merger Bank Banten dan Bank BJB. Siapa yang Diuntungkan?
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) akhirnya bakal merger dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (23/4/2020) telah mengumumkan akan segera memproses permohonan rencana penggabungan tersebut setelah gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten selaku pemegang saham pengendali terakhir masing-masing bank menandantangani letter of intent (LoI).
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Wah! Bank BJB dan Bank Banten Merger
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan rencana penggabungan atau merger PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB).
Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo menyampaikan rencana merger tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani hari ini Kamis (23/4/2020) oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Akhir Bank Banten (BEKS) dan Cerita di Belakangnya
Perintah Gubernur Banten Wahidin Halim mengakhiri optimisme PT Bank Banten Tbk. (BEKS) untuk beroperasi sebagai entitas bank daerah. Uang senilai Rp1,7 triliun milik Negeri Para Jawara itu menguap seketika. Saat yang sama masyarakat berbondong-bondong menarik uang yang ditempatkan.
Terpuruknya kondisi likuiditas Bank Banten setelah keluarnya Surat Keputusan Gubernur Banten No 580/Kep-144-Huk /2020 tertanggal 21 April. Inti dari keputusan itu yakni menunjuk PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) Kantor Cabang Khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten. Dialihkan dari Bank Banten cabang Serang.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Dua Tahun Rugi, Bank Banten Akhirnya Dimerger dengan Bank BJB
Setelah mencatatkan kinerja yang kurang memuaskan, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) akan dimerger dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB).
Berdasarkan laporan keuangan Bank Banten, dalam dua tahun terakhir bank milik warga Banten itu mencatatkan rugi bersih secara berturut-turut.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Restrukturisasi Utang, Sri Mulyani Jerat Pengemplang
Debitur yang menyatakan diri bangkrut dan memacetkan kredit yang dimiliki baik di bank maupun perusahaan pembiayaan akan diperiksa kebenarannya oleh auditor hingga kejaksaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengultimatum para debitur yang sengaja membangkrutkan usaha di tengah Covid-19. Menurutnya debitur akan diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pemerintahan hingga aparat penegak hukum.
Baca berita selengkapnya di sini.