1. Ultimatum OJK, Asuransi Bumiputera di Ujung Tenggat dan Rencana Penyehatan Bumiputera Belum Memadai, OJK Minta Perbaikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan 5 perintah tertulis untuk Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Perintah tertulis itu harus dijalankan oleh direksi, dewan komisaris maupun organ perwakilan peserta, Rapat Umum Anggota (RUA).
"Perlu kami tegaskan bahwa ketentuan pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-undang No.21 tentang Otoritas Jasa Keuangan," ulas Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas Peransuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya dalam perintah tertulis itu.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Harga Emas Terus Naik di Tengah Corona, Jual atau Simpan?
Saat ini, emas menjadi salah satu pilihan investasi atau aset safe haven karena harganya yang berada pada tren kenaikan.
Menurut Wing Capital Investment harga logam mulia di pasar global diprediksi dapat menyentuh level US$3.000 per ons troys dalam periode 12-18 bulan ke depan, seiring dengan ketidakpastian ekonomi dunia yang mengalami kontraksi.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Ini Cara Gampang Buka Rekening BNI Penerima Kartu Prakerja
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI ditunjuk menjadi satu-satunya bank penyalur Kartu Prakerja. Bank pelat merah itu memfasilitasi pembukaan rekening secara online, atau cukup dari rumah sehingga tidak perlu datang ke kantor cabang.
VP Corporate Communication BNI Selly Adriatika menyampaikan peserta Kartu Prakerja akan menerima uang dengan sistem transfer ke rekening peserta langsung usai mengikuti pelatihan.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. BCA Tak Pernah Rilis Obligasi. Ini Alasannya
PT Bank Central Asia Tbk. menyatakan selama ini tidak pernah menerbitkan obligasi atau surat utang di pasar modal.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan hingga saat ini himpunan dana masyarakat masih terus bertumbuh, sehingga perseroan tidak berniat untuk menerbitkan obligasi.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Indonesia Eximbank, Gembos Mesin Kredit Lapangan Banteng
Laporan keuangan diaudit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatatkan rasio kredit bermasalah (non performing finance/NPF) bruto sebesar 23,39 persen pada 2019. Melonjak 9,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 13,37 persen.
Sementara itu, jika dikurangi pencadangan yang telah dibentuk maka kredit bermasalah bersih (NPF Neto), LPEI mencatat total kredit bermasalah yang harus ditangani mencapai 13,96 persen dari total kredit Rp97,8 triliun. Angka ini memburuk 3,65 persen dibandingkan 31 Desember 2018 dimana NPF neto mencapai 10,31 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.