1. Investasi Amblas Puluhan Juta, Nasabah AXA Mandiri Tuntut Duit Dikembalikan
Pemegang polis PT AXA Mandiri Financial Services merasa dirugikan dengan penurunan investasi dari penempatan dana di perusahaan asuransi tersebut.
Mereka bersuara lewat sosial media seperti Facebook dan Twitter. Bahkan di jagad maya Facebook ada grup publik Info Penipuan dan Kejahatan AXA Mandiri dengan jumlah anggota saat ini 4.557 yang saling membagikan keluh kesahnya. Mereka kecewa lantaran bukannya dapat untung, malah uangnya jadi raup hingga puluhan juta.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Halo Nasabah, Begini Cara Minta Keringanan Kredit di Bank BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menjelaskan sejumlah skema restrukturisasi kredit bagi nasabah yang terdampak Covid-19.
Direktur Utama BRI Sunarso hal tersebut dalam rapat bersama Komisi VI DPR melalui video streaming pada Kamis (30/4/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Campur Tangan Istana di Balik Merger Bank Banten dan BJB
Rencana peleburan PT Bank Banten Tbk. dengan PT Bank Jabar Banten Tbk. diketahui ada campur tangan Istana. Bank BJB diminta menyelamatkan Bank Banten dari risiko gagal bayar yang mendera bank tersebut.
Salah satu sumber Bisnis yang mengetahui rencana tersebut mengungkapkan bahwa sejumlah pihak terkait diundang ke Istana untuk menyetujui merger dua bank tersebut. Pihak terkait terutama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Dirut BRI Paparkan Kondisi Keuangan Bank Negara, Begini Rinciannya
Kondisi keuangan perbankan milik negara atau anggota Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) sampai dengan Maret 2020 masih menunjukkan pertumbuhan positif.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso memaparkan kinerja 4 bank Himbara dalam rapat bersama Komisi VI DPR melalui video streaming pada Kamis (30/4/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Keringanan Cicilan dari Leasing Seret Perbankan
Industri pembiayaan berisiko kehilangan arus kas Rp24,2 triliun selama tiga bulan ke depan akibat kebijakan restrukturisasi cicilan dan larangan eksekusi jaminan fidusia.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menjelaskan dalam perhitungan pihaknya, industri pembiayaan harus menanggung kerugian sangat besar jika eksekusi objek kredit selama masa pandemi virus corona tidak dibolehkan.
Baca berita selengkapnya di sini.