1. Kredit Macet Pinjaman Online Capai 4,22 Persen, Tertinggi Sejak 2018
Tumpukan kredit macet mulai menggayuti industri kredit online per Maret 2020.
Statistik fintech peer-to-peer (P2P lending) atau tekfin yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan mencatatkan tingkat kredit macet atau non-performing loan (dalam masa pandemi virus akibat corona (Covid-19) ini telah menyentuh 4,22 persen per Maret 2020.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. BPJS Kesehatan Perlu Perbaiki Proses Rujukan FKTP
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dinilai perlu memperbaiki mekanisme rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP seiring dengan adanya temuan beban keuangan dari rujukan yang tidak optimal.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai bahwa persoalan rujukan merupakan masalah klasik dari BPJS Kesehatan yang belum terselesaikan dengan optimal. Masalah tersebut kini disoroti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Harry H. Diah Pendiri PT Avrist Assurance Berpulang, Tokoh Inspiratif Keuangan OJK
Tokoh senior industri asuransi Harry Harmain Diah wafat pada Kamis (7/5/2020) pada pukul 06.24 WIB.
Tokoh senior asuransi tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Omni Alam Sutra, Tangerang Selatan, Banten. Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, jenazah disemayamkan di rumah duka beralamat di Jalan Subang Nomor 4, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Butuh Dana Segar saat Pandemi Corona, Gadai Emas Syariah Jadi Pilihan
Gadai Emas batangan menjadi andalan masyarakat ketika membutuhkan dana segara selama Pandemi Corona, sehingga omzet gadai emas sejumlah bank syariah meningkat.
Produk emas yang bisa digadaikan pun bervariasi mulai dari emas batangan, perhiasan emas, maupun koin emas. Gadai emas syariah menjadi alternatif ketika masyarakat enggan ke Pegadaian untuk mendapatkan dana pinjaman dengan jaminan emas.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Cadangan Devisa April 2020 Naik Jadi US$127,9 Miliar
Bank Indonesia menyampaikan laporan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2020 sebesar US$127,9 miliar.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Maret 2020 yang senilai US$121,0 miliar. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,8 bulan impor atau 7,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Baca berita selengkapnya di sini.