1. P2P Lending Jadi Opsi di Tengah Masa Sulit
Lesunya aktivitas ekonomi akibat pandemi virus corona membuat perputaran bisnis melambat dan aliran dana tersendat. Perusahaan layanan finansial pun menjadi opsi bagi masyarakat dan korporasi untuk memperpanjang napas, termasuk platform Peer-to-Peer (P2P) lending.
Co-Founder & CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi pada Ramadan kali ini, terjadi peningkatan permintaan pinjaman kepada pihaknya. Perusahaan-perusahaan mengajukan pinjaman untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Halo Nasabah Bank, Ini Lho Syarat Dapat Subsidi Bunga!
Debitur perbankan yang akan mendapatkan subsidi bunga berkaitan dengan restrukturisasi atau keringanan kredit harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Adapun persyaratan tersebut tertuang dalam PP 23/2020 yang telah diundangkan 11 Mei 2020. Persyaratan subsidi bunga tertuang dalam bagian kelima mengenai belanja negara pasal 20.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. BNI Siap Rilis Surat Utang Setara Rp30 Triliun di Bursa Singapura
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. merancang program euro medium term notes dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya US$2 miliar atau Rp30 triliun (kurs Rp15.000 per dolar Amerika Serikat).
Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (11/5/2020), emiten berkode saham BBNI itu melaporkan pembentukan program euro medium term notes (EMTN) dengan jumlah sebanyak-banyaknya US$2 miliar. Surat itu didaftarkan di Singapore Stock Exchange (SGX-XT).
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Mengintip Transformasi Bisnis Asuransi: Bagai Membelokkan Tanker Tua
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi industri asuransi jiwa merosot cukup signifikan akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Industri tak tinggal diam dengan melakukan lompatan berupa transformasi besar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan industri asuransi mencatatkan perlambatan pertumbuhan. Berdasarkan catatan OJK, hingga Maret 2020 kinerja premi asuransi jiwa terkoreksi minus 13,8 persen (year-on-year/yoy). Dalam persentase ini, perolehan premi susut dari Rp44,27 triliun pada triwulan I/2019 menjadi 38,16 triliun pada tahun ini.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Lampu Kuning Kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank pembangunan daerah diingatkan untuk memperkuat alarm kewaspadaan kredit bermasalah ataupun kredit macet (NPL) seiring lebih lambatnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2020.
Alarm lebih kencang terutama untuk daerah-daerah yang pertumbuhan ekonominya berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca berita selengkapnya di sini.