Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iuran BPJS Kesehatan Naik: Peserta yang Menunggak Tak Bakal Dapat Subsidi

Subsidi iuran peserta mandiri Kelas III Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan hanya diberikan bagi peserta yang aktif atau tidak menunggak iuran.
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Subsidi iuran peserta mandiri Kelas III Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan hanya diberikan bagi peserta yang aktif atau tidak menunggak iuran.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari Unsur Ahli Iene Muliati saat konferensi pers virtual terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan, Selasa (19/5/2020).

Iene menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud dari gotong royong, yang merupakan landasan utama program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Subsidi diberikan agar peserta selalu membayar iuran sehingga bisa membantu pelayanan peserta-peserta lainnya.

"Subsidi diberikan kepada peserta yang aktif membayar iuran, karena kita ingin menggalakkan gotong royong. Oleh karena itu sebagai pengingat kepada peserta, jangan sampai menunggak [iuran], karena ini diberikan kepada peserta yang aktif," ujar Iene saat menjawab pertanyaan Bisnis, Selasa (19/5/2020).

Kebijakan tersebut membuat peserta mandiri, terdiri dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), yang menunggak iuran tidak akan menerima subsidi dari pemerintah selama masa tunggakan iurannya.

Menurut Iene, hal tersebut berarti peserta akan dikenakan tarif penuh saat hendak melunasi tunggakan iurannya, yakni Rp42.000. Jika mendapatkan subsidi sebesar Rp16.500, peserta mandiri Kelas III cukup membayarkan iuran Rp25.500.

"Kalau mereka pada saat menunggak berarti harus membayarnya secara full karena dia tidak diberikan subsidi," ujar Iene.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 30 April 2020 terdapat 35,3 juta peserta mandiri. Jumlah tersebut mencakup sekitar 15,8 persen dari total peserta BPJS Kesehatan, yakni 222,9 juta orang.

Mayoritas peserta mandiri berada di Kelas III, yakni 21,8 juta orang atau 61,6 persen dari total peserta mandiri. Dari jumlah tersebut, 11,01 juta orang atau 50,4 persen di antaranya merupakan peserta aktif.

Artinya, terdapat 10,8 juta orang atau 49,6 persen peserta mandiri Kelas III yang menunggak iuran. Mereka pun tidak akan mendapatkan subsidi iuran dan harus membayar secara penuh saat hendak mengaktifkan kembali kepesertaannya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper