Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keberadaan Tapera Dinilai Tak Hambat Penetrasi DPLK

Berdasarkan Statistik Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baru terdapat sekitar 6,01 persen pekerja Indonesia yang menjadi peserta dana pensiun.
Dana pensiun/Istimewa
Dana pensiun/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Avrist menilai bahwa kinerja dana pensiun dan penetrasinya tidak akan terganggu oleh adanya Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang juga memiliki program serupa manfaat pensiun.

VP Head of Pension DPLK Avrist Firmansyah menjelaskan bahwa berdasarkan Statistik Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baru terdapat sekitar 6,01 persen pekerja Indonesia yang menjadi peserta dana pensiun. Hal tersebut menunjukkan masih besarnya potensi bisnis yang bisa dioptimalkan DPLK.

Dia menilai bahwa munculnya BP Tapera tidak akan memengaruhi langkah industri DPLK dalam menggenjot penetrasi dana pensiun, seiring masih banyaknya potensi pasar. Dengan munculnya badan tersebut, maka program dana pensiun dapat ditemui di DPLK, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, dan BP Tapera.

"Mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan Tapera, undang-undangnya berbeda [dengan DPLK], pemenuhannya itu dua-duanya terpisah. Sampai saat ini kami bicara mengenai aturan yang berlaku, tidak masalah," ujar Firmansyah dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (16/6/2020).

Penyelenggaraan DPLK diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 1992 tentang DPLK dan pemberian manfaat pensiun diatur dalam Undang-Undang (UU) 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Sementara itu, penyelenggaraan manfaat pensiun oleh BPJS Ketenagakerjaan diatur dalam UU 24/2011 tentang BPJS.

Adapun, penyelenggaraan program Tapera diatur dalam PP 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang mengacu ke UU 4/2016 tentang Tapera. Sejatinya, BP Tapera tidak menyelenggarakan program pensiun, tetapi mekanisme tabungan perumahan itu menjadi seperti tabungan pensiun.

PP 25/2020 mengatur bahwa seluruh pekerja yang memiliki gaji di atas upah minimum provinsi (UMP) wajib menjadi peserta BP Tapera. Meskipun begitu, tidak semua peserta bisa memperoleh manfaat pembiayaan perumahan, misalnya peserta dengan gaji di atas Rp8 juta.

Peserta yang tidak dan tidak bisa menggunakan manfaat pembiayaan perumahan akan membayar tabungan setiap bulannya dan uang tersebut baru bisa dicairkan saat masa pensiun atau masa kepesertaannya berakhir. Hal tersebut membuat program Tapera memiliki kemiripan dengan program pensiun.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper