Bisnis.com, JAKARTA - Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) penyelenggara Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) Dapen BCA menilai kapabilitas digital pengelola dana pensiun akan memegang peran penting dalam penetrasi dan pengembangan dana pensiun di Indonesia.
Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno menjelaskan penerapan teknologi akan membuat penyelenggara DPPK bisa melakukan pengelolaan dana yang lebih efisien, di mana teknologi memungkinkan proses iuran, investasi dan penarikan dana dengan cepat, sekaligus bisa mengurangi kesalahan manusia dan meningkatkan akurasi dalam pencatatan.
"Dalam program pembayaran pensiun berkala di DPPK PPIP, dengan sistem digital, pembayaran pensiun berkala bisa diotomatisasi, memastikan peserta menerima manfaat pensiun mereka tepat waktu. Sistem dapat diatur untuk memproses pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, mengurangi waktu tunggu untuk pensiunan," kata Budi kepada Bisnis, Rabu (18/12/2024).
Menurutnya, digitalisasi juga bisa mengurangi biaya yang terkait dengan proses manual, seperti biaya pencetakan, pengiriman dokumen dan tenaga kerja untuk administrasi sehingga pada akhirnya bisa menguntungkan peserta melalui biaya administrasi yang lebih rendah atau hasil investasi yang lebih baik.
Selain itu, peserta juga dapat mengakses informasi dan melakukan transaksi kapan saja melalui platform online. Menurut Budi hal ini akan sangat membantu untuk peserta yang tidak tinggal di dekat kantor DPPK atau memiliki jadwal kerja yang padat.
"Teknologi digital juga dapat mengurangi biaya administrasi dan pemasaran, membuat produk dana pensiun lebih kompetitif dan mungkin juga lebih murah untuk peserta," pungkasnya.
Baca Juga
Faktor kapabilitas digital pengelola dana pensiun saat ini ditengarai menjadi salah satu penyebab penetrasi dana pensiun sukarela belum merata di daerah-daerah. Berdasarkan data OJK, aset dana pensiun sukarela per September 2024 tercatat sebesar Rp380,80 triliun dan sebanyak Rp315,52 triliun atau 83% terkonsentrasi di Jakarta.
Sebelumnya, Asesor Kompetensi LSP Dana Pensiun Syarif Yunus mengatakan pengelola dana pensiun yang saat ini berkantor di Jakarta belum bisa memberikan kemudahan akses ke luar Jakarta.
"Pertama pelakunya itu tersentralisasi di Jakarta. Kedua, yang di Jakarta tidak membei kemudahan akses di luar Jakarta. Akses ini berkaitan dengan digitalisasi," kata Syarif.