Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) bisa secara leluasa mengolah data dan informasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara terbuka pada daerahnya masing-masing secara berkala.
Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mundiharno menjelaskan bahwa hal ini merupakan upaya pengoptimalan penyelenggaraan Program JKN-KIS di daerah.
Selain itu, akses Dashboard JKN kepada Pemda merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, yakni dalam rangka membantu Pemda mengambil kebijakan terkait bidang kesehatan di daerahnya masing-masing.
"Demi menyelenggarakan tata kelola data dan informasi yang efektif dan efisien, BPJS Kesehatan membangun database terpadu yang digunakan bersama-sama untuk penyelenggaraan Program JKN-KIS. Ini kami realisasikan dengan membuka akses Dashboard JKN bagi Pemda," ujarnya dalam acara diskusi virtual 'Pembenahan Ekosistem Program JKN-KIS' bersama Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia, Rabu (08/7/2020).
Mundiharno menjelaskan bahwa Dashboard JKN akan memuat beberapa data sesuai wilayah kerjanya masing-masing yang bisa diakses secara bebas.
Misalnya, capaian Universal Health Coverage (UHC), profil peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jumlah kunjungan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), jumlah rujukan peserta FKTP, 10 diagnosa tertinggi di FKTP, jumlah kasus di rumah sakit, data utilisasasi penyakit katastropik, serta 10 kasus tertinggi di rumah sakit.
"Pemda tentu dapat mengakses data sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Kami juga melakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas pemanfaatan informasi bagi setiap Pemda," tambahnya.
Menurutnya, kolaborasi BPJS Kesehatan dengan para stakeholder merupakan kuncu ekosistem Program JKN-KIS yang sehat.
Hal ini akibat terciptanya peran, tugas pokok, dan fungsi stakeholder sesuai dengan regulasi, serta ada komunikasi dan koordinasi yang baik dari seluruh stakeholder.
Peran Pemda dalam membangun ekosistem ini pun begitu penting. Antara lain, meliputi pendaftaran peserta, pembayaran iuran, dan peningkatan mutu layanan.
"Misalnya dari segi regulator, apakah regulasi yang dikeluarkan instansi terkait mendorong terjadinya pelayanan yang seharusnya. Misalnya ada standar pelayanan yang sama dari masing-masing jenis pelayanan kedokteran. Lalu dari segi data, bagaimana ekosistem akan membuat data itu verified dan valid, serta hal-hal lainnya," ungkapnya.
Mundiharno menjelaskan pemda juga punya kapasitas ikut membangun layanan yang memudahkan peserta dan memastikan peserta terlayani dengan baik.
"Yang tidak kalah penting juga, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat membayar iuran, karena ini pun termasuk ekosistem. Kita harus bekerja sama menyehatkan ekosistem JKN-KIS," tutupnya.
BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat untuk Pemerintah Daerah, Ini Alasannya
Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mundiharno menjelaskan bahwa hal ini merupakan upaya pengoptimalan penyelenggaraan Program JKN-KIS di tingkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
59 menit yang lalu