Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kritik Keras Wacana Dewan Moneter: Bisa Hancurkan Sistem

Pembentukan Dewan Moneter muncul dan RUU perubahan kedua UU Bank Indonesia.
Forum Diskusi Finansial Stabilitas Sektor Finansial dan Perppu Reformasi Keuangan, Selasa (1/9/2020)-Bisnis
Forum Diskusi Finansial Stabilitas Sektor Finansial dan Perppu Reformasi Keuangan, Selasa (1/9/2020)-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana pembentukan Dewan Moneter saat ini muncul dalam rancangan undang-undang perubahan kedua UU No.3/2004 tentang Bank Indonesia.

Dalam pasal 9 RUU tersebut, yaitu 9a, 9b, dan 9c mengatur pembentukan Dewan Moneter. Pasal ini menggantikan pasal lama yang mengatur soal independensi bank sentral.

Tugas Dewan Moneter disebutkan membantu pemerintah dan BI dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter. Dewan moneter memimpin, mengkoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

Dewan moneter nantinya akan dikoordinir oleh Menteri Keuangan dan terdiri dari 5 anggota yaitu Menteri Keuangan dan 1 orang menteri yang membidangi perekonomian, Gubernur BI dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyatakan kritik keras terhadap wacana pembentukan Dewan Moneter. Menurutnya, Dewan Moneter bisa menghancurkan sistem moneter Indonesia.

"Yang duduk di sana saja tidak mengerti moneter. Jadi bagaimana ini?," ujarnya dalam Forum Diskusi Finansial Bisnis Indonesia, Selasa (1/9/2020).

Dia juga menyoroti adanya wacana cetak uang pada awal krisis pandemi untuk mengatasi tekanan ekonomi yang dilontarkan oleh DPR. Menurutnya, dengan mengajukan rencana tersebut, DPR menyerahkan kedaulatannya.

"Sekarang, DPR mewacanakan membentuk Perppu dengan direncanakan," katanya.

Anthony menjelaskan Perppu semestinya hanya bisa dikeluarkan jika ada kegentingan yang memaksa, bukan dengan direncanakan.

Jika perppu dirilis tanpa ada ikhwal kegentingan, Anthony menyatakan artinya melanggar konstitusi undang-undang dasar.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper