Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

20 Bank di Indonesia Terlibat Transaksi Mencurigakan versi FinCEN Files

FinCEN Files mencatat bagaimana bank-bank dunia diduga meloloskan triliunan dolar Amerika transaksi mencurigakan.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Bocoran laporan yang dirilis Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) menyebutkan ada 20 bank di Indonesia yang diduga menjadi tempat lalu lalang transaksi mencurigakan.

FinCEN sendiri merupakan lembaga intelijen keuangan di bawah Departemen Keuangan Amerika Serikat. FinCEN Files ini mencatat bagaimana bank-bank dunia diduga meloloskan triliunan dolar Amerika transaksi mencurigakan.

Dilansir Tempo.co pada Senin (21/9/2020), dalam dokumen FinCEN tercatat ada 20 bank di Indonesia, baik swasta maupun milik pemerintah, yang diduga menjadi tempat lalu lalang 496 transaksi mencurigakan sejak 22 Desember 2008 hingga 3 Juli 2017.

Total nilai transaksi janggal di perbankan nasional itu mencapai US$504,6 juta atau setara Rp7,5 triliun—dengan kurs Rp 14.800 per dolar Amerika. Lebih dari separuhnya berupa duit yang ditransfer dari bank-bank dalam negeri.

Salah satu bank pelat merah, misalnya, tercatat menjadi sarana lalu lintas 111 transaksi mencurigakan bersama sejumlah bank asing. Total pengiriman dana dari bank ini yang diidentifikasi FinCEN sebagai transaksi mencurigakan mencapai US$ 250,39 juta atau senilai Rp3,7 triliun.

Sebaliknya, bank juga terekam menerima transaksi mencurigakan sebesar US$42,34 juta atau sekitar Rp626 miliar.

Transaksi mencurigakan dalam jumlah besar pada periode pencatatan FinCEN juga melibatkan bank pelat merah lainnya. Institusi keuangan ini tercatat dalam transaksi pengiriman dana senilai US$10,2 juta atau sekitar Rp150 miliar ke sebuah rekening di bank Singapura, pada 12 Maret 2015.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Dian Ediana Rae (PPATK) menyatakan lembaganya telah mengetahui berbagai laporan transaksi mencurigakan yang ditemukan FinCEN dan memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Dian tak menampik bahwa sistem anti-pencucian uang hingga saat ini belum 100 persen imun terhadap masuknya uang hasil kejahatan.

Banyak hal, kata dia, mesti diperbaiki, termasuk dalam hal kualitas pelaporan. Bank, menurut Dian, juga perlu menerapkan sepenuhnya prinsip mengenal nasabah. “Ini yang sedang kami pertajam,” ucapnya.

Dian juga memastikan PPATK tidak akan menoleransi jika ada bank yang tak melaporkan transaksi mencurigakan.

“Itu yang disebut tindak pidana pencucian uang pasif, tahu tapi membiarkan. Kami tidak menoleransi keterlambatan, ketidakakuratan, dan tidak melaporkan,” ujarnya

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper