Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Pembatasan Penjualan Unit-Linked Bakal Pengaruhi 47 Perusahaan

Berdasarkan catatan AAJI, sekitar 63 persen polis asuransi jiwa yang ada saat ini merupakan unit-linked dan sisanya merupakan produk asuransi tradisional.
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Wacana pembatasan penjualan unit-linked hanya kepada sejumlah nasabah dinilai akan memengaruhi 47 perusahaan asuransi yang menjual produk tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa tidak semua perusahaan asuransi menjual produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked. Namun, kebijakan terkait produk tersebut akan memengaruhi perusahaan-perusahaan terkait.

"Kurang lebih 47 perusahaan yang jual unit-linked dari 60 anggota AAJI," ujar Togar kepada Bisnis, Selasa (3/11/2020).

Banyaknya perusahaan yang memasarkan unit-linked memengaruhi kontribusi produk tersebut terhadap total polis asuransi jiwa. Berdasarkan catatan AAJI, sekitar 63 persen polis asuransi jiwa yang ada saat ini merupakan unit-linked dan sisanya merupakan produk asuransi tradisional.

Togar menilai bahwa wacana pembatasan penjualan unit-linked hanya kepada sejumlah nasabah bukan langkah yang tepat. Regulator dan industri pertama-tama perlu memetakan masalah dari penjualan produk tersebut, alih-alih membatasi pembelinya.

Menurutnya, terdapat banyak faktor penyebab terjadinya dispute dari penjualan unit-linked. Seperti diketahui, risiko pengurangan nilai manfaat kerap menjadi masalah dan menimbulkan preseden buruk bagi industri.

"Karena penyebabnya [dispute] macam-macam, bisa dari tenaga penjualnya yang salah atau berlebihan saat menawarkannya [unit-linked], bisa juga calon nasabahnya yang tidak baca secara detil isi polis, dan lain-lain. Sebaiknya dilihat dulu secara objektif penyebab dari permasalahan yang muncul," ujar Togar.

Penyusunan Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait unit-linked disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Riswinandi dalam konferensi pers Perkembangan Sektor Jasa Keuangan, Senin (2/11/2020).

Menurutnya, pembatasan penjualan unit-linked menjadi salah satu poin yang menjadi pembahasan antara otoritas dengan pihak-pihak terkait lainnya karena produk tersebut memiliki aspek investasi. Hal tersebut kerap belum dipahami oleh masyarakat.

"Juga yang lebih penting bahwa ada usul yang masih perlu dilakukan diskusi yang berulang, bahwa kami akan membatasi siapa yang bisa membeli asuransi PAYDI ini, karena kaitannya dengan investasi, sedangkan asuransi itu kan lebih besar ke proteksi seharusnya," ujar Riswinandi.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper