1. Ini Cara dan Syarat Daftar Ulang Agar Kartu BPJS Tidak Dibekukan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini sedang melakukan pemeriksaan data peserta peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Proses pembaruan data yang dilakukan mulai Minggu (1/11/2020) lalu, akan membuat BPJS Kesehatan menonaktifkan kepesertaan peserta yang belum lengkap datanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. OJK Susun Regulasi Unit-Linked, Ini Pesan Dewan Asuransi Indonesia
Dewan Asuransi Indonesia atau DAI menilai bahwa regulasi tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI harus memosisikan produk itu sesuai dengan harkatnya, yakni sebagai sebuah asuransi, terlebih saat penyusunan aturan itu sedang menjadi sorotan.
Penyusunan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait PAYDI atau unit-linked itu menjadi perhatian setelah OJK menyampaikan ada kemungkinan pembatasan penjualan produk tersebut hanya kepada sejumlah nasabah.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. BCA Finance Turunkan Bunga Kredit Mobil Baru, Mulai 2,99 Persen!
PT BCA Finance berupaya mengambil momentum bangkitnya permintaan pembiayaan mobil baru maupun bekas seiring dengan pandemi Covid-19 terhadap perekonomian yang mulai mereda.
Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim mengungkap beberapa langkah yang diambil, yakni penurunan bunga kredit buat roda empat baru.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. BCA Finance Tawarkan Bunga Kredit Mobil Rendah. Mulai 2,99 Persen
PT BCA Finance memangkas suku bunga kredit mobil baru untuk momentum bangkitnya permintaan pembiayaan kendaraan seiring dengan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian yang mulai mereda.
"Bunga per minggu lalu kami turunkan lagi karena kami selalu siap untuk membantu bangkitnya industri otomotif kita," jelas Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim kepada Bisnis, Selasa (3/11/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Kontroversi Hakim Putra, Pemilik Bank Harda yang Dibeli Chairul Tanjung
PT Hakim Putra Perkasa (HPP) memang telah menyetujui penjualan kepemilikannya di PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI) dengan melepas 3,08 miliar saham atau 73,71% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan ke PT Mega Corpora, perusahaan milik Chairul Tanjung.
Nama PT HPP yang saat ini dimotori oleh Jefry Hakim sempat menghebohkan industri perbankan karena tersandung temuan Otoritas Jasa Keuangan yang menjual produk ilegal non-bank berupa forward trade confirmation (FTC). Produk tersebut dipasarkan melalui pegawai Bank Harda tanpa sepengetahuan manajemen dengan langsung diinstruksikan oleh PT HPP.
Baca berita selengkapnya di sini.