Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasabah Korea Selatan Layangkan Gugatan ke Jiwasraya dan KEB Hana Bank

Gugatan perwakilan kelompok (class action) dilakukan oleh para pemegang polis asal Negeri Ginseng itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 195 pemegang polis saving plan asal Korea Selatan menggugat PT KEB Hana Bank Indonesia dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebagai imbas dari gagal bayar asuransi jiwa tersebut.

Gugatan perwakilan kelompok (class action) dilakukan oleh para pemegang polis asal Negeri Ginseng itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan terdaftar pada Jumat (8/1/2021) dengan nomor perkara 43/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

KEB Hana Bank Indonesia tercatat sebagai tergugat dalam kasus tersebut, disertai oleh Jiwasraya yang turut tergugat. Seperti diketahui, KEB Hana Bank yang berasal dari Korea Selatan merupakan satu dari delapan bank penyalur produk saving plan milik Jiwasraya.

Dikutip dari situs PN Jakarta Selatan, para penggugat menuntut agar tergugat dinyatakan telah melakukan perbuatan hukum. Hal tersebut berkaitan dengan kasus gagal bayar Jiwasraya yang terjadi sejak Oktober 2018 dan terus bergulir sampai saat ini.

"Menyatakan dan menetapkan tergugat memiliki kewajiban pokok untuk bertanggung jawab atas kerugian materiil penggugat secara keseluruhan sebesar Rp266.814.709.499 secara tunai, seketika dan sekaligus," tertulis dalam petitum pokok perkara yang dikutip Bisnis pada Senin (11/1/2021).

Gugatan itu telah disiapkan oleh para pemegang polis asal Korea Selatan pada akhir tahun lalu. Pada pertengahan Desember 2020, mereka menyatakan telah menunjuk Diajeng Fardhani sebagai pengacara untuk gugatan class action itu.

Dari 195 nasabah yang mengajukan gugatan, salah satunya yakni Lee Kang Hyun yang merupakan Bos Hyundai Motor Asia Pasific. Lee tercatat aktif menyuarakan kepentingan para pemegang polis Jiwasraya secara umum dan khususnya nasabah asal Korea Selatan terkait pembayaran utang klaim.

Bisnis mencatat bahwa terdapat 474 warga negara Korea Selatan yang menjadi korban gagal bayar Jiwasraya. Adapun, sebelumnya, para nasabah itu menyatakan jumlah uang yang ada di Jiwasraya mencapai di atas Rp500 miliar.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper