Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos OJK Minta Bank Jangan Tambah Pinalti Bagi Debitur yang Direstrukturisasi

Wimboh mengatakan OJK telah mengambil berbagai kebijakan agar sektor keuangan tidak terdistraksi adanya imbas Covid-19. Di antaranya POJK 11/2020 dan POJK di lembaga keuangan non-bank.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta perbankan tidak memberikan penalti tambahan kepada debitur yang sudah direstrukturisasi.

Wimboh mengatakan OJK telah mengambil berbagai kebijakan agar sektor keuangan tidak terdistraksi adanya imbas Covid-19. Di antaranya POJK 11/2020 dan POJK di lembaga keuangan non-bank.

Kebijakan tersebut untuk moratorium loan classification dengan program restrukturisasi dipercepat. Sehingga perbankan tidak wajib membuat pencadangan yang besar sehingga pada akhirnya balance sheet tidak terganggu.

OJK juga telah memberikan perpanjangan restrukturisasi dapat dilakukan paling lama Maret 2022. Ini dengan catatan perbankan tidak memberikan pinalti tambahan kepada debitur yang sudah direstrukturisasi.

"Kita kasih catatan, jangan sampai berikan additional pinalty," katanya dalam Webinar Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 bertajuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Selasa (26/1/2021).

Realisasi restrukturisasi perbankan sampai dengan 4 Januari 2021 sebesar Rp971,08 triliun atau 18% dari total kredit. Restrukturisasi dilakukan kepada sebanyak 7,57 debitur. Sekitar 5,81 juta debitur berasal dari sektor UMKM.

"UMKM coba kita bangkitkan supaya segera normal," katanya

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper