Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mari Simak, 6 Syarat Pengajuan KPR Bersubsidi

Pada tahun ini, terdapat sebanyak 380.376 unit bantuan subsidi perumahan dengan alokasi anggaran hingga Rp21,69 triliun yang disiapkan Kementerian PUPR.
Pembangunan perumahan subsidi di Bogor, Jawa barat./Antara/Yulius Satria Wijaya
Pembangunan perumahan subsidi di Bogor, Jawa barat./Antara/Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah dengan harga terjangkau melalui program kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dari pemerintah.

KPR bersubsidi merupakan program pembiayaan bantuan perolehan rumah bagi pemerintah berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh bank pelaksana, baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.

Pada tahun ini, terdapat sebanyak 380.376 unit bantuan subsidi perumahan dengan alokasi anggaran hingga Rp21,69 triliun yang disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membantu subsidi hunian layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ada beberapa bentuk bantuan subsidi diprogramkan oleh PUPR seperti Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Kemudian ada Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka pemenuhan sebagian atau seluruh uang muka perolehan rumah.

Selanjutnya Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang telah mempunyai tabungan dalam rangka pemenuhan sebagian uang muka perolehan Rumah atau sebagian uang muka perolehan Rumah atau sebagian dana untuk pembangunan Rumah swadaya melalui kredit atau pembiayaan bank pelaksana.

Lalu, terdapat pula Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yakni dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kementerian PUPR memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni meningkatkan akses rumah layak huni bagi masyarakat menjadi 70 persen.

Diketahui KPR Subsidi tahun ini banyak dialokasikan pada program FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun, disusul SBUM senilai Rp630 miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit sebesar Rp2,8 triliun.

Mengutip dari Indonesia.go.id, syarat pengajuan KPR Subsidi program FLPP dari Kementerian PUPR yang bisa dilakukan sebagai berikut:

- Penerima FLPP adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
- Penerima FLPP telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
- Penerima FLPP maupun pasangan (suami atau istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
- Gaji/penghasilan pokok penerima FLPP tidak melebihi Rp8 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rumah Sejahtera Susun.
- Penerima FLPP memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun.
- Penerima FLPP memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Sebagai program KPR bersubsidi, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah berkolaborasi dengan 30 bank pelaksana meyalurkan subsidi supaya target PUPR tercapai, di antaranya ada 29 Bank Pembanguanan Daerah (BPD) konvensional dan syariah juga Sembilan bank nasional.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper