Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang hari raya kebutuhan uang tunai melonjak dikarenakan adanya pembagian THR atau Tunjangan Hari Raya.
Terkadang, nasabah pun perlu melakukan transaksi di kantor cabang untuk mengambil uang cash dalam jumlah besar.
Kedatangan nasabah ke kantor cabang harus disesuaikan dengan jam operasional bank, termasuk di antaranya, jam buka bank dan jam tutup bank.
Berikut merupakan jam operasional (dengan jam waktu setempat WIB, WITA, WIT) termasuk di antaranya, jam buka bank, jam istirahat bank, dan jam tutup untuk bank-bank BUMN:
- Bank Mandiri
Jam kerja Senin-Jumat: 08.30-15.00
- Bank BNI
Jam kerja Senin-Jumat: 08.30-14.00
- Bank BRI
Jam kerja Senin-Jumat: 08.00-14.00
- Bank BTN
Jam kerja Senin-Jumat: 08.00-14.00 (non-zona merah)
Jam kerja Senin-Jumat: 09.00-14.00 (zona merah)