Bisnis.com, JAKARTA - Setelah aksi merger Gojek dan Tokopedia, saat ini publik menantikan penawaran saham perdana ke publik atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia.
Sambil menunggu pengumuman IPO GoTo, berikut lima hal yang perlu diperhatikan untuk membeli saham IPO:
1. Riset Lebih Dalam
Cari informasi lebih dalam tentang perusahaan yang akan IPO. Pelajari sebanyak mungkin tentang perusahaan tersebut adalah sebuah langkah penting untuk berinvestasi secara bijak.
Mungkin sebagian besar perusahan menulis informasi tentang dirinya dalam prospektus tetapi perlu diingat informasi tersebut ditulis oleh perusahaan bukan orang ketiga yang bersifat netral. Sehingga Anda tetap perlu untuk mencari informasi lain.
Hasil pencarian Anda mungkin mengarah pada penemuan bahwa prospek perusahaan terlalu dibesar-besarkan dan tidak bertindak berdasarkan peluang investasi adalah pilihan terbaik.
2. Perhatikan Pialang Perusahaan
Hal yang perlu diperhatikan lainnya adalah pialang perusahaan yang akan IPO. Cobalah untuk memilih perusahaan yang memiliki penjamin yang kuat.
Secara umum broker berkualitas lebih cenderung dikaitkan dengan kualitas. Penting untuk berhati-hati saat memilih pialang yang lebih kecil karena mereka mungkin bersedia menanggung perusahaan mana pun.
3. Rajin Membaca Prospektus
Prospektus adalah dokumen formal yang diwajibkan oleh dan diajukan ke Securities and Exchange Commission (SEC) yang memberikan rincian tentang penawaran investasi kepada publik.
Perlu diingat jangan terlalu menaruh semua kepercayaan pada prospektus tetapi Anda harus teliti dalam membacanya. Selain itu, salah satu hal terbesar yang harus diwaspadai saat membaca prospektus adalah prospek pendapatan masa depan yang terlalu optimistis.
4. Tetap Berhati-hati
Perlu memiliki sikap skeptis dalam pasar IPO. Selalu ada banyak ketidakpastian seputar IPO, terutama karena kurangnya informasi yang tersedia. Karenanya, Anda harus selalu mendekati mereka dengan hati-hati dan mencari tahu.
5. Pertimbangan Periode Lock-Up Berakhir
Periode lock-up merupakan kontrak yang mengikat secara hukum yang berlangsung selama tiga hingga 24 bulan, antara penjamin emisi dan orang dalam perusahaan yang melarang investor menjual saham apa pun untuk jangka waktu tertentu.
Secara teori, menunggu hingga orang dalam bebas untuk menjual saham mereka bukanlah strategi yang buruk karena jika mereka terus memegang saham setelah periode lock-up telah berakhir, itu mungkin merupakan indikasi bahwa perusahaan memiliki masa depan yang cerah dan berkelanjutan.
Biarkan pasar mengambil jalannya sebelum Anda mengambil risiko. Perusahaan yang baik tetap akan menjadi perusahaan yang baik dan investasi yang layak, bahkan setelah periode penguncian berakhir.