Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tingkat literasi keuangan nasional saat ini mencapai 66,46%. Level itu termasuk yang terbaik, tidak hanya di antara negara berkembang, tapi juga di antara negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Co-operation and Development/OECD).
Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar menyampaikan, tingkat literasi keuangan nasional yang berada di level 66,46% itu berada dalam kuartil menengah ke atas. Artinya, Indonesia termasuk negara yang cukup maju dalam hal literasi keuangan.
“Kalau dibandingkan bukan saja dengan negara-negara berkembang, bahkan dengan negara-negara OECD, dari negara-negara maju, angka 66% itu adalah angka yang berada dalam kuartil menengah ke atas,” kata Mahendra dalam konferensi pers di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/8/2025).
Mahendra juga menyebut bahwa literasi keuangan nasional mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Itu tercermin dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 yang menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan nasional mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya 65,43% menjadi 66,46% pada 2025.
Namun, Mahendra menilai bahwa program literasi keuangan tetap perlu diperkuat agar tingkat literasi bisa semakin mendekati tingkat inklusi keuangan. Untuk diketahui, indeks inklusi keuangan nasional pada 2025 berada pada level 80,51%, meningkat dibanding tahun lalu sebesar 75,02%.
Baca Juga
Salah satu upaya yang dilakukan OJK adalah dengan memperkenalkan sekaligus menggelar program-program literasi terhadap produk-produk keuangan yang berkembang. Pihaknya juga memanfaatkan platform digital dalam memberikan pemahaman terkait keuangan kepada masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, OJK juga melakukan langkah-langkah mitigasi terhadap transaksi-transaksi ilegal yang kian marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Termasuk, menutup situs-situs pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal.
Dia mengakui, kompleksitas dari jasa dan produk keuangan akan meningkat ke depannya dan hal tersebut tidak dapat dihindari. Untuk itu, penting bagi negara untuk memperkuat ketahanan, pemahaman, dan kemampuan resiliensi masyarakat untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut.