Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 di Indonesia telah menyebabkan lebih dari 70.000 orang di Indonesia meninggal dunia dan kehilangan pencari nafkah di keluarga.
Tidak bisa dipungkiri orang yang meninggal akibat Covid-19 ada juga pencari nafkah keluarga. Rahasia keuangan rumah tangga yang disimpan oleh pencari nafkah membuat harta yang dimiliki tidak bisa diakses, sementara seringkali tagihan utang berdatangan.
Legowo Kusumonegoro, Penasihat untuk Wealth and Asset Management Indonesia (WAM Indonesia) mengatakan bahwa keterbukaan keuangan menjadi semakin penting di tengah pandemi yang semakin mengganas.
Dia mengungkapkan bahwa dalam rumah tangga, terkadang suami dan istri tidak bicara secara terbuka soal keuangan. Ada rahasia keuangan yang disimpan dari pasangan walaupun kadang-kadang suami atau istri memilih untuk bercerita ke saudara atau teman dekat.
“Tidak transparannya pengelolaan harta dan utang dapat semakin diperburuk dengan pengambilan utang yang tidak perlu persetujuan pasangan, misalnya kredit tanpa agunan (KTA), pinjaman online (pinjol), atau utang kartu kredit,” tulisnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/7/2021).
Di masa pandemi yang mengganas, sikap tertutup dalam hal keuangan rumah tangga akan membawa dampak serius ketika salah satu pihak meninggal dunia. Setiap rumah tangga sebaiknya siap mengantisipasi keadaan yang terburuk di tengah pandemi.
Walau terasa berat di awal karena tidak terbiasa, tetapi suami istri harus mulai terbuka dan jangan menyimpan sendiri rahasia keuangan keluarga. Penting sekali untuk meminta izin pasangan sebelum mengambil utang baru karena pada banyak kasus, beban utang akan diwariskan ke pasangan yang masih hidup.
“Jika ada tanggungan utang lama, buat catatan yang berisi daftar nama pemberi utang, jumlah cicilan beserta tanggal jatuh temponya. Tunjukkan catatan ini ke pasangan dan diskusikan,” ungkapnya.
Legowo mengatakan bahwa beban utang ini adalah tanggungan bersama, pasangan dan mungkin anak-anak harus tahu, dan jika perlu melakukan penyesuaian gaya hidup agar beban utang tersebut bisa segera dilunasi tanpa perlu ada tambahan utang baru.
Demikian pula halnya dengan harta. Buat catatan dan kumpulkan beragam dokumen yang menjadi bukti kepemilikan aset rumah tangga. Seluruh bukti kepemilikan investasi di reksa dana/saham/obligasi, polis asuransi, buku tabungan, sertifikat deposito, sertifikat rumah/tanah, bukti kepemilikan kendaraan, emas, crypto currency, dan lain sebagainya sebaiknya disimpan dalam satu folder khusus.
“Catatan PIN untuk ATM, mobile banking, e-mail, handphone, online platform investasi, safe deposit box, dan lain sebagainya milik suami dan istri sebaiknya disimpan secara khusus dan diketahui tempat penyimpanannya oleh masing-masing pihak. Jangan sampai harta yang sudah disimpan tidak bisa diakses oleh pasangan dan anak jika diperlukan karena dirahasiakan sendiri.”